Jakarta, MINA – Wakil Direktur Lalu-lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, mengumumkan akan mengevaluasi anggota patroli dan pengawal (patwal) setelah video aksi arogan pengawalan mobil plat RI 36 menjadi viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, di mana patwal RI 36 terlihat menunjuk-nunjuk pengemudi taksi yang dianggap menghalangi mobil yang dikawalnya.
“Kami akan mengevaluasi anggota patwal tersebut untuk menilai apakah ada pelanggaran prosedur atau SOP yang dilakukan,” ujar Argo.
“Evaluasi ini akan dilakukan sesuai dengan tingkat kesalahannya. Kami juga akan memanggil personel yang bersangkutan untuk klarifikasi lebih lanjut. Kami meminta maaf atas tindakan yang dianggap tidak pantas dan berkomitmen untuk meningkatkan profesionalisme anggotanya,” lanjutnya.
Baca Juga: Cetak Generasi Muslimah Tangguh, Jama’ah Muslimin Banjarnegara Gelar Pelatihan Mubalighah
Sebelumnya, beredar di media sosial video yang menunjukkan patwal RI 36 membuka jalan dengan menyalakan lampu strobo sambil memberikan peringatan dengan gestur yang terlihat marah.
Patwal tersebut kemudian menghampiri taksi Alphard dan menunjuk pengemudi. Peristiwa ini menimbulkan banyak perdebatan di media sosial dan membuat Polda Metro Jaya memutuskan untuk melakukan evaluasi. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Ustaz Khozin Jelaskan Keutamaan Orang yang Istiqamah dan Kuat Aqidah