Jakarta, MINA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) pada Selasa (24/9) menyiapkan sebanyak 18 ribu personel gabungan untuk pengamanan demo di depan gedung DPR/MPR.
“Sebanyak 18 ribu personel gabungan diterjunkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Selasa (24/9).
Jumlah personel ini lebih banyak dari hari kemarin. Adapun 18 ribu tersebut gabungan dari TNI-Polri maupun unsur dari Pemerintah Povinsi DKI Jakarta seperti Damkar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub).
Kombes Argo juga tidak menjelaskan terkait 551 anggota Brimob Polda Lampung yang ikut mengamankan aksi tersebut. Namun, pengamanan demo hari ini lebih ketat dibanding sebelumnya.
Kemarin, Polda Metro Jaya hanya menurunkan sekitar 10 ribu personel gabungan. 10 ribu personel gabungan itu terbagi di dua tempat yakni di depan gedung DPR/MPR dan gedung KPK, Jakarta.
Di samping itu mahasiswa dari berbagai universitas masih berdatangan ke depan gedung DPR RI untuk melakukan aksi tersebut dengan menyampaikan tuntutan dan aspirasinya dalam meminta pemerintah membatalkan Undang-Undang Komisi Pemberantasa Korupsi (UU KPK) versi revisi yang baru disahkan DPR dan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
RKUHP merupakan salah satu dari enam Rancangan Undang-undang (RUU) yang sedang dibahas oleh DPR dan Pemerintah. Terkait ini, Presiden meminta pengesahan RKUHP untuk ditunda. (L/R10/P2)
Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar
Mi’raj News Agency (MINA)