Jakarta, MINA – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi memastikan, M (60) pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak terafiliasi dengan jaringan teroris manapun.
Hengki menuturkan telah berkoordinasi dengan Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Polri.
“Kami sudah koordinasi dengan Detasemen Khusus 88 Antiteror. Hasil penyelidikan Densus 88 Antiteror bahwa tersangka ini tidak termasuk jaringan teror,” tegas Hengki seperti dikutip dari laman Humas Polri, Sabtu (6/5).
Selain itu pelaku yang yang diduga berasal dari Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Kedongdong, Kabupaten Pesawaran, Lampung tersebut tidak termasuk kategori lone wolf, juga tidak terkooptasi dengan ideologi agama yang ekstrem.
Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa
Namun pihaknya tetap akan melakukan profiling secara lengkap oleh tim APSIFOR dan tim Jatanras Polda Metro Jaya.
Hengki menjelaskan, bukti sementara yang didapat pihak penyidik, pelaku M melakukan penembakan di kantor MUI karena ingin diakui sebagai wakil nabi. Bahkan keseriusannya untuk mendapatkan pengakuan dari MUI terkait kasus eksistensi sebagai wakil nabi, pelaku beberapa kali berkirim surat kepada pimpinan MUI.
“Dari alat bukti yang ada tulisan-tulisan, yang pertama motif sementara bahwa yang bersangkutan ini ingin mendapat pengakuan sebagai wakil nabi,” ungkapnya. (R/RE1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka