Pekanbaru, MINA – Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil mengungkap praktik curang pengoplosan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) milik Perum Bulog.
Pengungkapan tersebut menjadi sorotan publik setelah aparat kepolisian menyita sembilan ton beras oplosan dari sebuah gudang di Jalan Sail, Pekanbaru, baru-baru ini.
Seorang distributor lokal berinisial R telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga menjalankan dua modus curang: pertama, mencampur beras medium dengan beras reject lalu mengemas ulang sebagai beras SPHP; kedua, menyulap beras murah menjadi seolah-olah beras premium dengan merek ternama seperti Aira, Family, Anak Dara Merah, dan Kuriak Kusuik.
“Negara sudah memberikan subsidi, tapi dimanipulasi oknum untuk keuntungan pribadi. Ini bukan sekadar penipuan dagang, tapi kejahatan yang merugikan anak-anak kita yang membutuhkan pangan bergizi,” tegas Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dalam keterangannya, Ahad (27/7).
Baca Juga: IKA PMII Ciputat Luncurkan Gerakan Wakaf untuk Membangun Peradaban
Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, menyampaikan apresiasinya atas gerak cepat Polda Riau yang membongkar kasus ini. “Saya sangat mengapresiasi kerja cepat Polda Riau. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen nyata untuk melindungi masyarakat dari kecurangan pangan,” ujar Mentan di Jakarta.
Ia menyebut, pengungkapan kasus ini bermula dari kunjungannya ke Pekanbaru pada 22 Juli 2025, di mana ia berdiskusi langsung dengan Kapolda terkait potensi penyimpangan dalam distribusi pangan bersubsidi. Hanya berselang dua hari, tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau langsung melakukan penggerebekan dan penyitaan.
Barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut meliputi 79 karung beras SPHP oplosan, empat karung bermerek premium yang ternyata berisi beras rendah mutu, 18 karung kosong berlabel SPHP, serta alat produksi berupa timbangan digital dan mesin jahit. Total berat beras oplosan mencapai sekitar 9 ton.
Akibat aksi curang ini, masyarakat dirugikan secara ekonomi. Harga beras oplosan dijual lebih mahal, bahkan mencapai Rp9.000 per kilogram di atas harga seharusnya. Padahal, program SPHP disubsidi oleh pemerintah sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat dan mengendalikan inflasi pangan nasional.
Baca Juga: 32 Titik Api Tersebar di Lima Kabupaten Wilayah Jambi
“Praktik pengoplosan adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. SPHP disubsidi dari uang rakyat. Saya bangga Polda Riau bergerak cepat pasca diskusi kita,” ujar Amran.
Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen memperketat pengawasan distribusi beras SPHP di seluruh Indonesia. Kementan akan bekerja sama lebih erat dengan Satgas Pangan Mabes Polri serta lembaga penegak hukum lainnya. Terlebih, sebelumnya juga ditemukan 212 merek beras bermasalah di 10 provinsi dengan potensi kerugian masyarakat mencapai Rp99,35 triliun per tahun. []
Mi’raj News Agency (MINA)