Bitung, MINA – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara kembali menangkap dan menetapkan dua orang sebagai tersangka penganiayaan dalam bentrokan antar Ormas Adat Manguni dan massa pendukung Palestina di wilayah Bitung, .
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Iis Kristian mengatakan, kedua pelaku berinisial OK dan IG ditangkap pada Senin (27/11). Melalui penangkapan tersebut, Iis menyebut total tersangka yang telah ditangkap berjumlah sembilan orang.
“Dari tujuh tersangka sebelumnya yang sudah diamankan, sampai Senin malam bertambah lagi dua tersangka yaitu, OK dan IG,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (28/11).
Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulut Kombes Gani Siahaan menyebut kedua pelaku ditangkap dari lokasi yang berbeda. Khusus tersangka OK ditangkap di Kota Tomohon, sedangkan tersangka IG ditangkap di Kota Minahasa Utara.
Baca Juga: [BEDAH BERITA MINA] ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu dan Gallant, Akankah Terjadi?
Berdasarkan perannya, Gani menyebut kedua pelaku terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Anton dan merusak mobil ambulans yang ada di lokasi bentrok pertama.
“Kedua tersangka ini melakukan penganiayaan termasuk merusak kendaraan ambulance di TKP 1,” jelasnya.
Lebih lanjut, Gani lantas mengimbau kepada para pelaku yang masih kabur untuk segera menyerahkan diri kepada petugas. Ia menegaskan penyidik akan terus mengejar seluruh pelaku yang terlibat dalam bentrokan.
“Kami mengimbau kepada para pelaku yang masih belum tertangkap, kami akan melakukan pengejaran terus sampai semua pelaku di dua TKP ini akan terungkap. Lebih baik menyerahkan diri, itu lebih baik,” ujarnya.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berawan Tebal Jumat Ini, Sebagian Hujan
Di sisi lain, ia juga meminta agar masyarakat Bitung untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan pelaku kepada petugas setempat.
“Percayakan penanganan peristiwa di Kota Bitung ini kepada aparat keamanan. Jangan melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.
Sebelumnya salah satu organisasi masyarakat (Ormas) Adat di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), terlibat bentrok dengan massa aksi bela Palestina hingga menimbulkan satu korban tewas, pada Sabtu (25/11) sore.
Kapolda Sulut Irjen Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya telah menangkap tujuh orang pelaku yang diduga melakukan penganiayaan dalam aksi bentrokan tersebut.
Baca Juga: Kemenag Kerahkan 50 Ribu Penyuluh Agama untuk Cegah Judi Online
Setyo mengatakan ketujuh pelaku masing-masing berinisial RP, HP, GK, FL, BI, MP dan RA. Ia menyebut para pelaku diduga melakukan penganiayaan di lokasi berbeda yakni di Kelurahan Sari Kelapa dan Jalan Sudirman, Bitung.
Dalam penangkapan itu polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti yang digunakan saat terjadi bentrokan seperti lima senjata tajam jenis parang, pedang katana, badik dan anak panah, hingga dua buah kayu totara. (R/R4/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Indonesia Sesalkan Kegagalan DK PBB Adopsi Resolusi Gencatan Senjata di Gaza