Jakarta, MINA – Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf angkat bicara terkait polemik pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy yang menyudutkan ponpes Husnul Khotimah Kuningan, menyandingkan pondok pesantren ini dengan istilah “limbah wabah” dan “limbah segalanya” dalam keterangannya di hadapan pers menanggapi munculnya kasus positif Covid-19 di ponpes tersebut.
Bukhori menilai pernyataan tersebut sangat bias dan seolah bertendensi negatif terhadap keberadaan lembaga pendidikan Islam tersebut.
Menurutnya, pernyataan Nuzul sangat tendensius dan telah melukai hati umat Islam, sehingga wajar apabila amarah publik terpancing akibat tindakan gegabah tersebut.
“Semestinya pejabat publik harus mampu menghindari diri dari perilaku merendahkan citra segala sesuatu yang dipandang terhormat oleh masyarakatnya. Hilangnya sensitivitas ini dari dalam diri pemangku kekuasaan mengindikasikan hilangnya empati mereka terhadap rakyat yang dipimpin,” ungkap Bukhori di Jakarta, Rabu (7/10).
Baca Juga: Syeikh El-Awaisi: Cinta di Balik Nama Baitul Maqdis
Kualitas akhlak seorang pejabat publik, demikian Bukhori melanjutkan, dinilai dari kesantunannya bertutur dan sensitivitasnya dalam memahami alam pikiran maupun suasana batin publik.
Pasalnya, bagi masyarakat Jawa Barat yang dikenal religius, eksistensi pesantren telah menjadi bagian dari perjalanan sejarah dan kebudayaan masyarakat Sunda yang menghormati kedudukan setiap simbol agama yang hidup di tengah mereka.
Secara historis, lanjut Bukhori, sumbangsih pesantren dalam perjuangan di masa prakemerdekaan maupun masa revolusi tidak bisa dipandang sebelah mata. Institusi ini memiliki andil besar dalam melahirkan santri-santri terdidik dan pemberani yang tergabung dalam laskar Hizbullah/Sabilillah dibawah pimpinan para Kiai/ulama sebagai arsitek pertempuran.
“Mereka tersebar di sejumlah front pertempuran di berbagai daerah untuk membantu Tentara Keamanan Rakyat (TKR/TNI), baik sebagai pasukan pemukul maupun bertahan. Fakta sejarah ini menandakan, pesantren memiliki saham besar atas berdirinya republik ini sehingga harus kita jaga kehormatannya,” ujarnya.
Baca Juga: Tinjau Program Bantuan di Herat, MER-C Kirim Tim ke Afghanistan
Pada masa kontemporer, buah dari kiprah pesantren bisa dilihat dari sepak terjang institusi ini dalam mengisi masa kemerdekaan dengan melahirkan sejumlah santri yang kini menjadi cendekiawan muslim, pengusaha, bahkan sejumlah figur mahsyur yang berkiprah di sejumlah ranah strategis kekuasaan, seperti ranah eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Selain itu, lahirnya UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren juga menunjukan bahwa Negara menaruh perhatian serius terhadap kontribusi pesantren dalam melaksanakan fungsi pendidikan sebagai bagian dari penyelenggaraan sistem pendidikan nasional.
Secara filosofis, pembentukan undang-undang Lex Specialis ini adalah wujud pemuliaan Negara terhadap kiprah dan kedudukan pesantren yang semestinya dipahami betul oleh para pemangku kebijakan di pusat dan di daerah.
“Mari kita hentikan narasi bernada SARA yang mendiskreditkan simbol agama apapun, seperti pesantren misalnya. Insiden yang melibatkan pejabat tersebut merupakan sebuah preseden yang buruk dan tidak boleh kembali terulang,” pungkasnya.
Baca Juga: Masa Tenang Pilkada 2024 Dimulai Hari Ahad Ini
Karena itu, Bukhori menyerukan kepada segala pihak, khususnya para pemangku kekuasaan, untuk menunjukan sikap keteladanan kepada masyarakat melalui akhlak yang luhur. Sebab, rakyat yang beradab adalah cermin dari pemimpin yang beradab.(L/R1/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Cuaca Jakarta Diprediksi Berawan Tebal Akhir Pekan Ini