Polisi Akan Usut Tuntas Kasus Terbakarnya Rumah Wartawan Aceh

Banda , MINA – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh bersama Polres Aceh Tenggara mulai melakukan penyelidikan terkait terbakarnya milik Asnawi Luwi, Harian Serambi Indonesia di Desa Lawe Loning, Kecamatan Lawe Sigala-Gala, Kabupaten Aceh Tenggara.

“Kami belum bisa menyimpulkan (apakah atau dibakar),” kata Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rahmad Hardeny Yanto Eko Sahputro SIK, Kamis (1/8).

Saat ini, pihak kepolisian sudah mengamankan tempat kejadian perkara dengan memasang garis dan memeriksa sebanyak enam orang saksi, termasuk tetangga korban yang pertama kali melihat kejadian tersebut.

Tidak hanya itu, kata AKBP Rahmad Hardeny, pihaknya juga sudah meminta bantuan ke Tim Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara agar turun ke Aceh Tenggara, guna melakukan penyelidikan terkait musibah tersebut.

Baca Juga:  Wamen Kominfo: Remaja dan Manula Rentan Kena Hoaks

Sedangkan kondisi korban, kata kapolres, sejauh ini masih trauma pascakejadian, namun seluruh anggota keluarga korban berhasil selamat dari amukan api, karena berhasil keluar saat rumahnya terbakar.

Kepolisian di Aceh Tenggara memastikan akan mengusut kasus tersebut hingga tuntas sekaligus mengungkap fakta dibalik peristiwa terbakarnya rumah milik wartawan tersebut.

Akibat kejadian ini, seluruh isi rumah korban beserta satu unit mobil jenis Honda Mobilio ikut terbakar karena diduga kuat dibakar oleh orang tidak dikenal.

Sedangkan korban bersama istri dan tiga orang anaknya berhasil selamat dari kobaran api. (L/AP/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Admin

Editor: Rudi Hendrik

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.