Brussels, MINA – Kepolisian federal Belgia menangkap dan menginterogasi dua tentara Israel terkait kejahatan perang, genosida Gaza, Palestina.
Dilansir dari Quds News Network (QNN) pada Senin (21/7), tindakan itu merupakan tanggapan atas pengaduan hukum mendesak yang diajukan oleh Hind Rajab Foundation (HRF) dan Global Legal Action Network (GLAN) awal pekan ini.
Para tersangka diidentifikasi dan ditangkap di festival Tomorrowland di Boom, kata HRF.
Setelah ditahan, mereka diinterogasi secara resmi dan dibebaskan. Kejaksaan Federal Belgia telah mengonfirmasi bahwa penyelidikan kriminal sedang berlangsung.
Baca Juga: Palang Merah Internasional Serukan Koridor Aman untuk Warga Sipil Sudan
“Perkembangan ini merupakan langkah maju yang signifikan. Ini menandakan bahwa Belgia telah mengakui yurisdiksinya di bawah hukum internasional dan memperlakukan tuduhan tersebut dengan keseriusan yang semestinya,” kata HRF.
“Di saat terlalu banyak pemerintah yang bungkam, tindakan ini mengirimkan pesan yang jelas: bukti kredibel kejahatan internasional harus ditanggapi dengan respons hukum — bukan ketidakpedulian politik,” kata lembaga HAM itu.
“Untuk pertama kalinya di Eropa, tersangka Israel yang terkait dengan kejahatan di Gaza telah menjalani penangkapan dan interogasi resmi. Hal ini tidak akan mungkin terjadi tanpa kekuatan hukum dan kemauan untuk menerapkannya,” tambahnya. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Wamenlu Anis Matta Dorong Diplomasi Damai di Manama Dialogue 2025
















Mina Indonesia
Mina Arabic