Jakarta, MINA – Kepolisian RI berhasil mengerebek Rumah Toko (Ruko) di kawasan Puri Mantion, Kembangan, Jakarta Barat yang diduga kuat menjjadi markas situs judi online (judol) Djarum Toto dengan omzet Rp2 miliar perbulannya.
Kapolres Tangsel AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, Jumat (6/12) menyatakan, tempat tersebut ternyata sudah tiga tahun beroperasi.
Situs judol Djarum Toto merupakan pemain jaringan internasional. Diduga situs judi online ini terhubung dengan jaringan yang ada di Kamboja.
Polisi menetapkan tujuh orang tersangka pengelola situs judol Djarum Toto dengan peranan berbeda. Tersangka berinisial NAD (30) menjadi pimpinan pemasaran. MA (26) pembuat situs domain, kemudian BMM (28), ABK (20), dan BSA (20) bertugas sebagai editor foto dan video. Lalu, VNA (30) dan RAK (28) berperan mengunggah artikel dan berita.
Baca Juga: BNPB: Sepuluh Jembatan Terputus Akibat Banjir dan Longsor Sukabumi
Para tersangka diancam hukuman pidana kurang lebih 10 tahun hukuman penjara. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Indonesia Kecam Penyerangan RS Kamal Adwan di Gaza oleh Israel