Polisi Bubarkan Peringatan Asyura di Kashmir

Foto: Screenshot of The New Arab

Srinagar, Kashmir, MINA – Polisi India membubarkan perayaan Hari Asyura tanggal 10 Muharram, Senin (8/8)  di Srinagar,  ibu kota Kashmir yang dikelola India,  The New Arab melaporkan, Selasa (9/8).

Muharram merupakan bulan pertama dalam kalender Islam tahun Hijriah.

Puncak peringatan pada 10 Muharram, biasa disebut Hari Asyura,  tahun ini bertepatan dengan Senin (8/8).

Sebelum tanggal tersebut, polisi telah menerapkan pembatasan terhadap warga Srinagar yang turut berpartisipasi dan menyatakan  akan menindak siapapun yang melanggarnya. 

Maka peringatan tersebut dibubarkan secara paksa oleh pasukan keamanan India.  videonya telah tersebar di berbagai media sosial.

Tahun ini, Asyura jatuh pada 8 Agustus 2022, yang artinya hanya beberapa hari setelah tiga tahun lalu pemerintah India mencabut status daerah istimewa Kashmir.

Pencabutan status tersebut termasuk hak untuk membuat undang-undang sendiri tentang apa pun, kecuali untuk urusan pertahanan, luar negeri, dan komunikasi.

Selama beberapa dekade, beberapa pertempuran telah terjadi di Kashmir antara India dan Pakistan yang sama-sama merdeka pada 1947 dan merasa berhak atas wilayah Kashmir itu yang mayoritas penduduknya beragama Islam. (T/ri/RE1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sajadi

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.