Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi Hutan Sumbang Donasi Korban COVID-19 Melalui Satgas MUI

kurnia - Selasa, 14 April 2020 - 20:57 WIB

Selasa, 14 April 2020 - 20:57 WIB

15 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Bantuan yang disalurkan masyarakat dan sejumlah instansi untuk warga terdampak wabah virus corona atau COVID-19 melalui Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus mengalir.

Polisi Hutan atau Jagawana Senin (13/4) menyerahkan sumbangan sebesar Rp 34.300.000 kepada Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 yang dibentuk MUI.

Ketua Satgas COVID-19 MUI Zaitun Rasmin mengatakan, dana hasil sumbangan ini akan sepenuhnya digunakan untuk keperluan korban COVID-19. Satu persen pun dana tersebut tidak ada yang digunakan untuk operasional, sehingga semua sumbangan disampai untuk korban wabah COVID-19.

“Seluruh dana bantuan dari masyarakat, sepenuhnya disalurkan kepada yang berhak. Biaya operasional Satgas tidak berasal dari bantuan masyarakat,” kata Zaitun dalam keterangan pers, Selasa (14/4).

Baca Juga: Wamendiktisaintek Dorong Peran Organisasi Kemahasiswaan Dukung Pembangunan Nasional

Sumbangan ini diserahkan oleh Yhani dari Polisi Hutan kepada Kepala Kantor Sekretariat MUI Pusat, Akbar Kurniawan menyampaikan bahwa sumbangan ini diinisiasi 150 anggota Kepolisian Hutan. Dana itu, kata dia, kemungkinan adalah dana sumbangan awal.

“Bantuan kami terima dari pihak Polisi Hutan di Bogor, ide inisiatif dari 150 anggota polisi itu adalah dana awal,” kata Akbar.

Akbar mengungkapkan, pihak Polisi Hutan menyerahkan dana tersebut ke MUI setelah mengetahui bahwa MUI memiliki Satgas COVID-19.

Satgas MUI ini selain berperan melakukan sosialisasi dan edukasi terkait COVID-19, juga mencari pendanaan untuk korban COVID-19.  Dengan semakin merebaknya kasus COVID-19 di Indonesia, Satgas MUI akan mulai bekerja optimal dalam waktu dekat.

Baca Juga: TNI AL Bersama Masyarakat Pesisir Bongkar Pagar Laut 30 KM di Tangerang

Dalam kesempatan sama Yhani menjelaskan, sumbangan ini sekaligus menjadi bukti keseriusan perhatian Polisi Hutan terhadap penanganannya.

“Sekalipun selama ini tugasnya mengurusi satwa dan tumbuhan, namun kami tidak mau ketinggalan memberikan sumbangsih kepada  korban yang terdampak akibat COVID-19 itu,” kata Yhani. (L/R3/P2)

Mi’raj News Agency (MINA) 

 

Baca Juga: MUI: Menjaga Kelestarian Lingkungan Tanggung Jawab Umat Beriman

 

 

Baca Juga: Indonesia Tingkatkan Diplomasi Kepemudaan dengan Forum Pemuda Kerjasama Islam

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Dunia Islam
Indonesia
Palestina
Indonesia