Polisi Israel Asingkan Syaikh Bakirat dari Al-Quds Selama Enam bulan

foto: PNN News
foto: PNN News

Al-Quds, 22 Rabi’ul Akhir 1437 / 1 Februari 2016 (MINA) – Polisi pada Ahad,  melarang Direktur Waqaf Islam di Kota Al-Quds, Syaikh Najeh Bakirat, tinggal di kota suci itu selama enam bulan, tanpa menyatakan alasan atas keputusan mereka.

Syaikh Bakirat mengecam perlakuan tersebut yang sebut sebagai tindakan sewenang-wenang dan tidak adil.  Ia mengatakan ini bukan pertama kalinya polisi mengasingkan dirinya dari Al-Quds.

“Keputusan ini bertujuan untuk saya pribadi dan menghalangi saya melakukan pekerjaan, tetapi juga mempengaruhi kehidupan di Al-Quds, kepentingan mereka dan tempat-tempat suci,” ujarnya, begitu dilaporkan The Palestinian Information Center dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Senin (1/2).

“Langkah ini bukan pertama terhadap saya, pasukan pendudukan ilegal sudah membuang saya lebih dari 13 kali dari Al-Quds dan Masjid Al-Aqsa, terutama ketika saya diangkat sebagai direktur Masjid,” tambahnya.

Dia menjelaskan bahwa pada Ahad, polisi memerintahkan dia untuk datang ke pusat interogasi di daerah al-Qishleh di Bab al-Khalil dan kemudian menyerahkan pemberitahuan tentang pelarangan ia tinggal di kota suci selama enam bulan dan memperingatkan bahwa dia tidak mematuhi tata tertib.

Syaikh Bakirat mengimbau semua kelompok hak asasi manusia untuk campur tangan dalam  menghentikan pembuangan yang dilakukan Israel dan langkah-langkah sewenang-wenang terhadap karyawan yang bertanggung jawab atas tempat-tempat suci Islam di Al-Quds. (T/nrz/P4)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.