Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi Israel Diizinkan Gunakan Kekuatan Mematikan Pada Pelempar Batu

Rudi Hendrik - Selasa, 5 Juli 2016 - 15:31 WIB

Selasa, 5 Juli 2016 - 15:31 WIB

513 Views

(Foto: AFP)

Al-Quds, 30 Ramadhan 1437/5 Juli 1437 (MINA) – Polisi Israel telah diizinkan menggunakan kekuatan mematikan sebagai respon pertama terhadap warga Palestina yang melemparkan batu, bom molotov, atau kembang api, menurut dokumen yang diungkapkan oleh kelompok hak asasi manusia, Adalah.

Peraturan itu telah disetujui dan dikirim kepada petugas pada Desember, setelah dua bulan terjadinya penikaman sporadis serta serangan kendaraan terhadap warga sipil Israel dan pasukan keamanan Israel di Al-Quds dan wilayah Palestina yang diduduki.

Pelempar batu terancam menghadapi penjara 20 tahun lamanya, demikian Al-Jazeera memberitakannya yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Peraturan mencakup otorisasi bagi petugas untuk menggunakan peluru tajam terhadap warga Palestina, termasuk anak di bawah umur, yang diduga melemparkan batu atau bom molotov, atau mereka yang muncul mungkin berniat melakukan kejahatan tersebut.

Baca Juga: Ribuan Orang Sambut 90 Tahanan yang Bebas dari Penjara Israel

Hal ini juga memberikan polisi wewenang untuk menggunakan kekuatan mematikan sebagai pilihan pertama dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, kekuatan mematikan disediakan sebagai pilihan akhir bagi petugas polisi ketika menghadapi protes kekerasan warga Palestina.

Adalah mengetahui peraturan tersebut di kepolisian setelah Pusat Hukum Hak Minoritas Arab di Israel itu berhasil mengajukan petisi ke pengadilan Israel untuk diizinkan melihat dokumen.

Sejak September 2015, sejumlah warga Palestina telah tewas oleh tentara dan polisi Israel padahal mereka muncul dengan tidak menimbulkan ancaman langsung terhadap kehidupan.

Baca Juga: Komandan IRGC Iran: Gencatan Senjata Kekalahan Terbesar Israel

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah mengumumkan “perang” kepada orang-orang yang melempar batu.

Tentara Israel telah menghadapi kritik atas cara mereka menafsirkan “ancaman terhadap kehidupan” dan penggunaan kekuatan mematikan terhadap warga Palestina.

Setidaknya 214 warga Palestina dan 34 orang Israel tewas dalam gelombang kekerasan yang mengguncang Israel dan wilayah Palestina sejak 2015. (T/P001/R05)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Pejuang Palestina Tegaskan Komitmen Perjanjian Gencatan Senjata di Gaza

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Palestina
Timur Tengah
Palestina