Tepi Barat, MINA – Polisi Israel yang terlibat dalam dugaan terdapatnya ‘Bintang Daud’ di wajah seorang warga Palestina, Sheikh Ali telah dipanggil untuk diinterogasi atas insiden tersebut.
Pemanggilan tersebut dilakukan setelah Ali, yang ditangkap dalam penggerebekan narkoba di rumahnya di kamp Shu’fat di Tepi Barat yang diduduki, mengajukan pengaduan ke Departemen Investigasi Polisi, dan memberikan kesaksian tentang penangkapan tersebut. The New Arab melaporkan, Rabu (23/8).
Menurut pengacara Ali, Akram Abu-Libdeh, dia juga menderita luka saat matanya ditutup dan diborgol. Ali datang di pengadilan pada akhir pekan dengan memar di wajahnya.
Polisi Israel membantah telah mencapnya, dan menyatakan tanda di wajah Ali, yang menyerupai bagian bawah Bintang Daud, disebabkan oleh salah satu sepatu petugas.
Baca Juga: Pengadilan Tinggi Israel Perintahkan Netanyahu Tanggapi Petisi Pengunduran Dirinya
Polisi juga mengklaim Ali telah berusaha melawan penangkapannya, sehingga memaksa petugas menggunakan kekerasan dalam insiden tersebut.
Polisi mengatakan mereka menyita ganja, ekstasi, dan metadon dalam jumlah besar dalam penggerebekan tersebut.
Ali dibebaskan dari tahanan dan menjadi tahanan rumah. Hakim Adi Bar-Tal menyatakan pada hari Ahad tidak ada alasan dalam situasi saat ini untuk menahannya.
Dia juga mengkritik polisi karena tidak memberikan pemeriksaan kesehatan kepada Ali setelah penangkapannya.
Baca Juga: Sejumlah Jenazah di Makam Sementara Dekat RS Indonesia Hilang
Hakim lainnya, Amir Shaked, mengatakan polisi “tidak memiliki penjelasan yang masuk akal” atas bekas memar pada Ali, dan mempertanyakan mengapa 16 petugas yang terlibat dalam penggerebekan tersebut tidak memiliki rekaman kamera tubuh.
Ia juga meminta agar polisi menangani penangkapan tersebut agar diusut dengan alasan ada kelakuan buruk polisi (T/R7/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Roket Hezbollah Hujani Tel Aviv, Warga Penjajah Panik Berlarian