Polisi Israel Larang Petugas Dewan Wakaf Masuki Masjid Al-Aqsha

menutup pintu gerbang menuju Masjid Al-Aqsha dan melarang penduduk Muslim memasukinya, Sabtu (15/7/17). (Foto: Shehab)

 

, MINA – Polisi Israel melarang masuk petugas Dewan Wakaf Islam ke kompleks Masjid Al-Aqsha di Kota Al-Quds Palestina sejak hari Ahad pagi (16/07/2017), menyusul larangan masuknya jamaah Muslim ke tempat suci tersebut berlanjut untuk hari ketiga.

Feras Debas, pejabat Biro Media Dewan Wakaf Islam Yordania, mengatakan kepada Kantor Berita Palestina WAFA bahwa sebagaimana informasi badan intelijen Israel yang memberikan informasi melalui saluran telepon beberapa personil Dewan Wakaf, mereka semua dilarang memasuki kiblat pertama bagi umat Islam sedunia itu.

Otoritas Pendudukan Israel mengumumkan, Sabtu malam (15/07/2017) bahwa mereka akan membuka kembali komplek masjid tersebut secara bertahap mulai hari Ahad ini, namun mengatakan mereka hanya akan membukanya kembali setelah mereka memasang kamera pengintai dan gerbang untuk mendeteksi logam.

Keputusan ini dilakukan setelah penduduk Palestina turun ke jalan-jalan di kota Al-Quds yang diduduki tersebut untuk memprotes penutupan masjid oleh Israel, menuntut agar masjid dibuka kembali untuk ibadah. Bentrokan dengan pasukan Israel juga dilaporkan terjadi dalam banyak aksi demonstrasi.

Israel menutup gerbang masjid tersebut sejak Jumat (14/07/2017) dan melarang sholat Jum’at setelah terjadi baku tembak di luar kompleks masjid oleh tiga warga Palestina dengan polisi Israel yang menyebabkan dua polisi Israel tewas, sementara ketiga warga Palestina juga tewas seketika ditembak oleh polisi lain.

Menurut WAFA, pelarangan ibadah sholat di masjid pada hari Jumat, hari suci umat Islam, belum pernah terjadi sebelumnya sejak pendudukan Israel di Kota Al-Quds dan Tepi Barat pada bulan Juni 1967. (T/R01/P1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)