Yerusalem, MINA – Polisi pendudukan Israel pada Ahad (31/3) melarang tiga warga Yerusalem memasuki Masjid Al-Aqsa untuk periode yang berbeda.
Palestinian Information Center (Palinfo) pada Senin (1/4) melaporkan, Polisi Israel memerintahkan penjaga Masjid Al-Aqsa, Wisam al-Hasheem untuk meninggalkan Masjid selama 15 hari sebagai tindakan hukuman setelah ia membuka kembali gerbang utama area Shalat Bab Al-Rahma.
Seorang pria muda bernama Jihad Qaws juga dilarang masuk ke Masjid Al-Aqsa selama enam bulan. Sementara, warga Yerussalem lain yang diketahui sebagai Yousef al-Huwash juga dilarang memasuki Masjid selama enam bulan.
Sejak menduduki kota Al-Quds tahun 1967, Israel mengambil kendali pemerintahan dan keamanan kota, termasuk mengambil kendali Masjid Al-Aqsha, dan menempatkan pasukannya di setiap gerbang masuk Al-Aqsha, dan memberlakukan pembagian paksa Masjid Al-Aqsha bagi kaum muslimin dan kaum yahudi.
Baca Juga: Oposisi Israel Kritik Pemerintahan Netanyahu, Sebut Perpanjang Perang di Gaza Tanpa Alasan
Hampir setiap hari selain Jumat dan Sabtu, para pemukim yahudi diijinkan masuk berkeliling di halaman Masjid Al-Aqsha, melakukan ritual Talmud dan ibadah lainnya, dua waktu dalam sehari, pagi dan sore. (T/Sj/B05)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Hamas Ungkap Borok Israel, Gemar Serang Rumah Sakit di Gaza