Yerusalem, MINA – Polisi Israel menyerang jamaah pada Jumat (7/5) malam di dalam Masjid Al-Aqsa di Kota Tua Yerusalem Timur yang diduduki.
Sekitar 53 warga Palestina terluka dalam bentrokan di dalam kawasan Haram al-Sharif, kata Bulan Sabit Merah Palestina dalam sebuah pernyataan.
Dikutip dari Anadolu, Polisi Israel berusaha untuk membubarkan jamaah di dalam Haram al-Sharif menggunakan granat setrum dan bom gas, seorang pejabat dari Jerusalem Islamic Waqf mengatakan kepada Anadolu Agency tanpa menyebutkan nama.
Polisi menyerang jamaah yang sedang shalat di Masjid al-Qiblatain di dalam al-Aqsa dengan granat kejut dan peluru karet, serangan itu mendapat Perlawanan dari pemuda Palestina yang melempari tentara Israel dengan batu dan botol kaca.
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon
Sementara itu, bentrokan terjadi antara pasukan keamanan Israel dan warga Palestina yang mencoba memasuki Al-Aqsa melalui Bab Al-Silsila, salah satu pintu gerbang masjid.
Intervensi polisi Israel yang juga menyerang pemuda Palestina di depan gerbang Damaskus dan Es-Sahire Kota Tua, menimbulkan kepanikan di kalangan perempuan dan anak-anak.
Polisi mengizinkan jalan yang dikendalikan melalui gerbang Kota Tua.
Mereka melanjutkan intervensi mereka secara berkala terhadap umat Islam di Masjid, sementara jamaah terus melakukan tarawih.
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka
Sheikh Omar al-Kiswani, Direktur Masjid Al-Aqsa, meminta polisi Israel untuk menghentikan serangan mereka dan mundur dari halaman masjid.
Masjid Al-Aqsa adalah situs tersuci ketiga di dunia bagi umat Islam. Orang Yahudi menyebut daerah itu “Temple Mount,” mengklaim itu adalah situs dari dua kuil Yahudi di zaman kuno.
Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Al-Aqsa berada, selama perang Arab-Israel 1967. Itu mencaplok seluruh kota pada tahun 1980 dalam sebuah tindakan yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional. (T/R7/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant