Al-Quds, MINA – Polisi Israel kembali menyerbu Masjid Al-Aqsa pada Sabtu (6/4), saat ribuan jamaah hadir di Masjid Al-Aqsa untuk melaksanakan shalat Subuh.
Polisi Israel berusaha membubarkan mereka. Unit polisi Israel mengklaim ribuan jamaah yang hadir di Masjid Al-Aqsa meneriaki dukungan terhadap warga Gaza, dikutip dari Al-Arabiya.
Tak terima dengan teriakan jamaah, polisi Israel kemudian menembakkan gas air mata kepada mereka. Polisi Israel meminta mereka untuk membubarkan diri dari Masjid Al-Aqsa.
Selain menembakkan gas air mata, polisi Israel juga menahan 16 warga Palestina. Tindakan keji Israel tersebut mendapat kecaman dari Organisasi Kerjasama Islam.
Baca Juga: Dokter Bedah AS: Pasien Palestina di Gaza Meninggal karena Kurang Pasokan Medis
Menurut mereka, apa yang dilakukan Israel terhadap jamaah Masjid Al-aqsa telah melanggar hukum Internasional.
“Serangan terang-terangan terhadap jamaah di Masjid Al-Aqsa, dengan menembakkan bom gas beracun dan gas air mata ke arah mereka di dalam halaman masjid,” demikian dikutip dari Arab News.
“Ini menyebabkan cedera dan penangkapan ratusan jamaah, yang melanggar semua norma dan hukum internasional. dan nilai-nilai kemanusiaan,” kata organisasi tersebut. (T/R4/RS2)
Baca Juga: Israel Bombardir Gaza Saat Idul Fitri, 32 Orang Syahid Termasuk Anak-anak
Mi’raj News Agency (MINA)