Al-Quds, MINA – Pasukan Polisi Israel menahan empat wartawan Palestina di Al-Quds pada Jumat (6/12) selama beberapa jam dengan tuduhan melakukan “aktifitas illegal” yang terhubung dengan Otoritas Palestina, kata seorang juru kepolisian Israel.
Menurut Kementerian Informasi Palestina, keempat wartawan tersebut adalah Christine Rinawi, Dana Abu Shamsiyeh, Ameer Abed Rabbo dan Ali Yassin, yang bekerja di kota Al-Quds untuk TV Palestina yang didanai Otoritas Palestina.
Bulan lalu, Israel menutup kantor TV Palestina di daerah yang diduduki di Al-Quds, yang dituduh Menteri Keamanan Publik, Gilad Erdan memproduksi konten anti-Israel.
Juru bicara kepolisian Israel, Micky Rosenfeld mengatakan, “Para wartawan itu ditahan sehubungan dengan aktivitas ilegal oleh Otoritas Palestina di daerah Al-Quds yang diduduki Israel,” tanpa memberikan rincian lebih lanjut.
Baca Juga: Jajak Pendapat: Mayoritas Warga Penjajah Israel Ingin Akhiri Perang
Para wartawan itu dibebaskan dari kantor polisi Occupied Al-Quds pada Jumat (6/12) sore, kata seorang Fotografer AFP (Agence France-Presse).
Menurut keterangan dari salah satu Wartawan Palestina tersebut, Abed Rabbo, keempatnya dibebaskan dengan syarat tidak kembali bekerja untuk TV Palestina selama enam bulan ke depan, atau tidak berkomunikasi satu sama lain selama 15 hari ke depan. (T/hbb/P1)
Mi’raj News Agency (MINA).
Baca Juga: Front Demokrasi Serukan Persatuan di Tepi Barat Palestina