Al-Quds, MINA – Pasukan pendudukan Israel telah menahan 72 warga Palestina pekan ini atas dugaan ikut berpartisipasi dalam aksi damai atas penutupan Masjid Al-Aqsha.
Juru bicara kepolisian Israel, Luba Al-Sumari, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa 43 dari mereka yang ditahan telah didakwa.
“Siapa pun yang terlibat, secara langsung atau tidak langsung, dalam kerusuhan kekerasan, akan ditangkap dan diadili,” katanya.
Israel telah menahan sekitar 425 warga Palestina pada bulan Juli karena keterlibatan mereka dalam aksi protes damai setelah otoritas Israel menerapkan “tindakan pengamanan” baru yang kontroversial di gerbang menuju kompleks Al-Aqsha bulan lalu.
Baca Juga: Pengadilan Tinggi Israel Perintahkan Netanyahu Tanggapi Petisi Pengunduran Dirinya
Setelah dua pekan aksi damai berlangsung, pasukan Israel akhirnya mengalah dan memindahkan semua pengamanan tambahan yang mengganggu menuju tempat tersuci ketiga dalam Islam itu. (T/R10/)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Sejumlah Jenazah di Makam Sementara Dekat RS Indonesia Hilang