Al-Quds, MINA – Polisi Israel menangkap tiga mesaharati Palestina di Kota Tua Yerusalem dengan tuduhan “gangguan publik”, karena membangunkan umat Islam untuk bersahur selama Ramadhan dengan cara tradisional yakni berteriak dan memukul drum.
Pasukan keamanan menahan ketiganya pada Ahad (27/5), sebelum melepas mereka dengan perjanjian berhenti membangunkan orang-orang untuk makan sahur sebelum fajar.
Seorang dari mereka mengatakan pada Senin (28/5), penangkapan terjadi setelah pemukim Israel mengeluh bahwa mereka menciptakan gangguan.
“Ini bukan pertama kalinya kami dilecehkan oleh tentara Israel. Mereka selalu menghalangi pekerjaan kami,” kata Mohamed Badr, demikian The New Arab melaporkan.
Baca Juga: Oposisi Israel Kritik Pemerintahan Netanyahu, Sebut Perpanjang Perang di Gaza Tanpa Alasan
“Mereka menangkap kami dengan tuduhan mengganggu para pemukim dan membangunkan mereka dari tidurnya. Kami menolak tuduhan ini, karena apa yang kami lakukan adalah bagian dari tradisi Ramadhan di Yerusalem,” tambahnya.
Mesaharati bertugas membangunkan warga Muslim untuk bangun makan sahur dengan cara berteriak dan memukul drum selama Ramadhan.
Otoritas Israel telah lama dituduh berusaha mengekang kebebasan beragama orang Palestina. (T/RI-1/P1)
Baca Juga: Hamas Ungkap Borok Israel, Gemar Serang Rumah Sakit di Gaza
Mi’raj News Agency (MINA)