Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi London Tangkap 27 Aktivis Pro-Palestina, Termasuk Pendeta dan Petugas Medis

Widi Kusnadi Editor : Rudi Hendrik - 17 detik yang lalu

17 detik yang lalu

0 Views

Demonstran pro-Palestina di London, Inggris, berkumpul di luar Downing Street untuk memprotes perang yang sedang berlangsung di Gaza,(Foto: Anadolu)

London, MINA Kepolisian Metropolitan London menangkap sedikitnya 27 orang dalam sebuah aksi damai mendukung Palestina di Parliament Square, London, Selasa (8/7). Di antara mereka yang ditangkap terdapat petugas medis dan seorang wanita tua yang mengenakan pakaian pendeta Kristen.

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk solidaritas terhadap kelompok Palestine Action yang baru saja ditetapkan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah Inggris berdasarkan Undang-Undang Terorisme tahun 2000. Al-Jazeera melaporkan.

Para demonstran duduk secara damai di sekitar patung Mahatma Gandhi sambil memegang papan karton bertuliskan “Saya menentang genosida. Saya mendukung Aksi Bela Palestina.” Aksi ini terekam dalam sejumlah video yang diunggah ke media sosial, menunjukkan sekitar 20 hingga 30 orang mengenakan kaos dan tanda dukungan terhadap kelompok tersebut, serta menolak genosida Israel di Gaza.

Rekaman yang tersebar di platform X juga memperlihatkan saat sejumlah anggota kelompok ditangkap aparat, termasuk wanita lansia berpakaian pendeta.

Baca Juga: Puluhan Negara Kecam Sanksi AS terhadap ICC

Dalam pernyataan resminya, Kepolisian London mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Petugas telah menangkap lebih dari 20 orang karena dicurigai melakukan pelanggaran di bawah Undang-Undang Terorisme tahun 2000. Mereka telah ditahan. Aksi Bela Palestina adalah kelompok terlarang dan petugas akan bertindak jika terjadi pelanggaran pidana,” tulis kepolisian.

Kelompok Palestine Action, yang dikenal melakukan aksi langsung menentang perusahaan-perusahaan yang berafiliasi dengan militer Israel, resmi dimasukkan ke dalam daftar organisasi teroris oleh pemerintah Inggris sejak 5 Juli 2025. Pengadilan Tinggi menolak permohonan banding kelompok tersebut yang tengah mengupayakan jalur hukum.

Para pegiat HAM dan pendukung Palestina di Inggris mengecam langkah kriminalisasi terhadap aksi damai dan menyebutnya sebagai bentuk pembungkaman terhadap solidaritas kemanusiaan. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Komisi Eropa Nyatakan Tidak Ada Laporan Hamas Curi Bantuan di Gaza

Rekomendasi untuk Anda