Kuala Lumpur, MINA – Polisi Diraja Malaysia menangkap lebih dari 400 orang dalam dua hari terakhie ini karena melanggar Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) yang bertujuan membendung penyebaran Covid-19.
“Semalam, polisi menahan 320 orang dan sehari sebelumnya 162 tangkapan,” ujar Menteri Pertahanan, Ismail Sabri Yaakob, seperti dilaporkan Malaysia Kini, Sabtu (28/3).
Menurutnya, lebih dari 400 warga yang tertangkap dalam kerumunan massa dalam tempo dua hari menunjukkan ketidakpatuhan mereka terhadap pengumuman pemerintah.
Ia mendesak warga untuk mematuhi arahan pemerintah dengan tinggal di rumah guna mencegah penyebaran virus Covid-19.
Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki
Kontributor MINA di Kuala Lumpur melaporkan, polisi dan tentara tampak di berbagai jalan-jalan utama, dan menghalau warga, terutama para pelajar dan pemuda, yang berkerumun di tepi jalan.
Jika melanggar jam malam, warga yang berkeliaran langsung diangkut ke kantor polisi dan tidur di dalam sel tahanan.
Menurut laporan, Polisi telah membuat lebih 1.000 pembatas jalan raya dan memeriksa hampir 25.000 kendaraan.
Menurut peraturan Pencegahan dan Kawalan Penyakit Berjangkit (PKP) 2020, tidak boleh ada seorang pun melakukan perjalanan dari satu tempat ke tempat lain kecuali untuk melaksanakan tugas resmi, membeli atau mengantar bahan makanan atau keperluan harian, memeriksa kesehatan, dan keperluan yang dikeluarkan Pengarah PKP.
Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina
Peraturan semula berlaku sejak 18 Maret hingga 31 Maret, tetapi diperpanjang hingga 14 April. (T/Sfl/RS2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan