Seoul, MINA – Polisi Korea Selatan mulai menyelidiki Presiden Yoon Suk Yeol atas dugaan “pemberontakan” terkait deklarasi darurat militernya, kata seorang perwira polisi senior.
Pada Kamis (5/12), Woo Jong-soo, Kepala Markas Besar Investigasi Nasional Badan Kepolisian Nasional, mengatakan kepada anggota parlemen bahwa “kasus tersebut telah dilimpahkan.” TRT World melaporkan.
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol masih memegang kekuasaan, dengan partainya mengumumkan, bahwa mereka akan menentang mosi pemakzulan setelah pemberlakuan darurat militernya yang berlangsung singkat dan mengejutkan dunia.
Yoon menangguhkan pemerintahan sipil pada Selasa malam (3/12) serta mengerahkan pasukan dan helikopter ke parlemen, yang kemudian ditolak oleh anggota parlemen dan memaksanya untuk berbalik arah pada malam yang penuh protes dan drama.
Baca Juga: Menhan Korea Selatan Mundur Usai Krisis Darurat Militer
Oposisi dengan cepat mengajukan mosi pemakzulan dengan mengatakan, Yoon “sangat melanggar konstitusi dan hukum.”
Pemungutan suara di parlemen mengenai usulan pemakzulan dijadwalkan pada Sabtu (7/12) sekitar pukul 7:00 malam (1000 GMT), menurut kantor berita Yonhap. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Sidang Kasus Korupsi Netanyahu akan Berlangsung Pekan Depan