Gaza, MINA – Polisi Anti-Narkoba Palestina Selasa (2/10) menyita sejumlah besar obat-obatan terlarang dari kota Gaza, Rafah selatan, lapor kantor berita Safa.
Direktur Polisi Anti-Narkoba Ahmed Al-Shaer mengatakan bahwa polisi juga menangkap tiga pengedar narkoba.
Al-Shaer menambahkan polisi menggunakan anjing pelacak selama pencarian 36 jam, sebelum mengungkap jaringan narkotika ilegal.
Obat-obatan itu disita dan ketiga pelaku segera diinterogasi.
Baca Juga: Israel Resmi Ajukan RUU Hukuman Mati Tahanan Palestina
Sebelumnya tahun 2016, berbicara kepada Al Jazeera, Kepala Unit Anti-narkoba polisi setempat Ahmed Kidra menuduh Israel yang menyebar Gaza dengan obat-obatan.
Ia mengatakan, Israel telah menutup mata terhadap narkotika yang mereka sebar saat memasuki Gaza.
Kidra menngungkapkan, pada tahun 2017, jumlah narkoba yang disita menyamai jumlah yang disita pada tahun 2016. Bernilai hampir AS $ 2 juta terdiri dari hashish, trdol dan ekstasi. (R/RS3/P1)
Baca Juga: Partai-Partai Ultra-Ortodoks Tuduh Netanyahu Sengaja Tunda RUU Pengecualian Wajib Militer
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kasus Bunuh Diri Meningkat, Rabbinat Israel Larang Tentara Cadangan Bawa Senjata
















Mina Indonesia
Mina Arabic