Gaza, MINA – Polisi Anti-Narkoba Palestina Selasa (2/10) menyita sejumlah besar obat-obatan terlarang dari kota Gaza, Rafah selatan, lapor kantor berita Safa.
Direktur Polisi Anti-Narkoba Ahmed Al-Shaer mengatakan bahwa polisi juga menangkap tiga pengedar narkoba.
Al-Shaer menambahkan polisi menggunakan anjing pelacak selama pencarian 36 jam, sebelum mengungkap jaringan narkotika ilegal.
Obat-obatan itu disita dan ketiga pelaku segera diinterogasi.
Baca Juga: Tahanan Perempuan Palestina Alami Kekerasan dan Penyiksaan
Sebelumnya tahun 2016, berbicara kepada Al Jazeera, Kepala Unit Anti-narkoba polisi setempat Ahmed Kidra menuduh Israel yang menyebar Gaza dengan obat-obatan.
Ia mengatakan, Israel telah menutup mata terhadap narkotika yang mereka sebar saat memasuki Gaza.
Kidra menngungkapkan, pada tahun 2017, jumlah narkoba yang disita menyamai jumlah yang disita pada tahun 2016. Bernilai hampir AS $ 2 juta terdiri dari hashish, trdol dan ekstasi. (R/RS3/P1)
Baca Juga: Yordania Kecam Serbuan Ekstrimis Yahudi ke Al-Aqsa, Sebut Langgar Hukum Internasional
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kantor Media Gaza: Distribusi Bantuan Jadi Perangkap Maut Massal, 102 Warga Syahid