Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

POLISI RAKHINE TEWASKAN 7 ORANG DAN TANGKAP 200 ROHINGYA

Admin - Jumat, 17 Januari 2014 - 06:05 WIB

Jumat, 17 Januari 2014 - 06:05 WIB

393 Views ㅤ

Arakan, 15 Rabi’ul Awwal 1435/ 17 Januari 2014 (MINA) – Satuan polisi dan militer Rakhine menyerang dan menewaskan tujuh orang termasuk anak-anak termasuk perempuan dan menangkap 200 etnis Rohingya di desa Duchiradan ( Kiladong ) di Maungdaw Selatan, Negara Arakan.
 
Press TV yang dikutip Mi’raj News (MINA), Rabu juga menyebutkan, kelompok bersenjata tersebut dalam aksinya juga memperkosa wanita dan menjarah properti Rohingya di desa, termasuk sapi, beras dan barang-barang berharga. 
 
Pelaku dilaporkan pula mengambil sejumlah mayat korban etnis Rohingya tersebut dan sampai berita ini diturunkan belum  mengembalikannya.
 
Sementara itu kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) melaporkan bahwa penguasa militer di Myanmar masih terus melakukan aksi  pemerkosaan dan kekerasan terhadap perempuan sebagai alat untuk mencapai tujuan mereka.
 
Menurut Liga Wanita berbasis di Thailand Burma (Myanmar) mencatat  lebih 100 perempuan etnis minoritas Muslim Rohingya di Myanmar yang menjadi korban perkosaan sejak 2010. 
 
Liga Wanita itu juga mencatat i 47 kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan 28 kasus lain. Sebagian korban tewas dan sebagian lagi mengalami luka-luka.
 
PBB menuduh polisi di Myanmar menghasut kekerasan terhadap umat Islam di negara itu, menyerukan penyelidikan atas penganiayaan terhadap kelompok minoritas.
 
Laporan media lainnya menyebutkan, perempuan Rohingya dipaksa menjadi pelacur dan budak seksual di pangkalan militer di seluruh negara itu.
 
“Para  wanita  dipukuli, dibius, dan mengalami kekerasan seksual oleh pria yang mengenakan seragam tentara,” ungkap laporan media yang mengutip para saksi, pada Desember 2013 lalu.
 
Minoritas Muslim di Myanmar sampai saat ini terus mendapat perlakuan penganiayaan dan kekerasan. Mereka tidak memiliki status sosial di Myanmar karena pemerintah Myanmar tidak mengakui status  kewarganegaraan mereka.(T/P08/E02/Mi’raj News)
 
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda