Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

POLISI SAUDI BENTROK DENGAN PEKERJA ASING, DUA TEWAS

Admin - Ahad, 10 November 2013 - 15:00 WIB

Ahad, 10 November 2013 - 15:00 WIB

475 Views ㅤ

Para pekerja asing di Saudi (foto Al jazeera)

Riyadh, 7 Muharam 1435/11 November 2013 (MINA) – Sedikitnya dua orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka saat polisi kerajaan Arab Saudi terlibat bentrok dengan para pekerja asing di Riyadh.

Pasukan anti huru hara Saudi menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan masa para pekerja asing pada Sabtu (9/11) di wilayah Manfuhah, Riyadh.  Beberapa orang melempar batu dan benda-benda lain ke arah polisi.

Hampir sepekan ini, pemerintah Saudi melakukan patroli untuk menindak para pekerja asing yang tidak memiliki visa resmi.

Pihak Polisi Saudi menambahkan 68 orang terluka, dan 561 orang telah diamankan, Al-Jazeera melaporkan seperti dikutip Mi’raj News Agency (MINA).

Baca Juga: Pasukan Israel Maju Lebih Jauh ke Suriah Selatan

Sebagian besar pekerja asing yang terlibat dalam bentrokan berasal dari negara-negara di Afrika.

Pihak berwenang Saudi tahun ini mengatakan, mereka akan menindak tegas para pekerja asing yang melanggar peraturan (tidak memiliki visa resmi pekerja) dan akan menindak pula  perusahaan-perusahaan yang memperkerjakan mereka.

Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi menyatakan tidak akan membiarkan para pekerja asing yang melanggar peraturan visa dengan bekerja di perusahaan yang tidak mensponsori kedatangan mereka ke negara produsen minyak terbesar di dunia tersebut. Tujuan dari razia visa tersebut adalah untuk menghentikan praktik jual beli pekerja murah yang ilegal, mengurangi jumlah pekerja asing dan memberi kesempatan pada warga lokal untuk bekerja di sektor rumah tangga.

Saudi mengklaim, negaranya telah memberikan amnesti (pengampunan) kepada ribuan pekerja asing ilegal. Mereka diberi waktu tujuh bulan untuk memperbaiki status visa mereka tanpa hukuman atau meninggalkan negara Saudi.

Baca Juga: Warga Palestina Bebas setelah 42 Tahun Mendekam di Penjara Suriah

Kebanyakan yang tertangkap dalam razia tersebut di toko-toko, pasar, kawasan bisnis atau perumahan sederhana. Mereka akan dideportasi ke negara asal mereka.

Banyak para ekspatriat tersebut mengatakan, mereka tidak dapat memanfaatkan amnesti karena rumitnya birokrasi di Arab Saudi dan adanya ketidak-sepahaman dengan perusahaan sponsor. Di sejumlah jalan permukiman miskin Riyadh, para warga Arab Saudi banyak yang terlihat membawa pisau dengan alasan untuk melindungi harta mereka. (T/P04/P02)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Faksi-Faksi Palestina di Suriah Bentuk Badan Aksi Nasional Bersama

Rekomendasi untuk Anda