Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

POLISI MYANMAR SERANG PETANI YANG TUNTUT TANAHNYA

Admin - Jumat, 16 Mei 2014 - 05:07 WIB

Jumat, 16 Mei 2014 - 05:07 WIB

587 Views ㅤ

Aungon, 17 Rajab 1435/16 Mei 2014 (MINA) – Sekelompok petani dipukuli polisi di desa Thegone, Myanmar  karena berunjuk rasa menuntut pengembalian tanah dan memperingati tiga bulan tindakan keras polisi terhadap protes-protes mereka  sebelumnya, kata polisi Pegu saat dimintai keterangan.

Februari lalu, lebih dari 100 petani dari Aungon di Thegone menempati sebidang tanah kosong selama empat hari menyerukan kembalinya 1.100 hektar tanah yang disita oleh militer Myanmar pada 1997. Pada 14 Februari, sekitar 60 polisi berseragam disertai lebih 100 orang mengalahkan petani dan mengusir mereka.

Menurut situs online Democratic Voice of Burma yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Jumat, empat petani didakwa berdasarkan pasal 18 karena dianggap bertanggung jawab dan tidak memiliki ijin melakukan protes.

Baca Juga: Kota New Delhi Diselimuti Asap Beracun, Sekolah Diliburkan

Pada Rabu lalu, dua polisi terluka berat karena diserang 30 petani, menurut pengacara lokal, Myint Aye. Kerusuhan diduga disebabkan adanya provokasi oleh pihak tertentu yang mengedarkan gambar para pelaku demonstran di media sosial.

Para petani yang mengadakan perjalanan dari desa Tat kembali ke Aungon diserang oleh sekitar 30 polisi. Seorang pemuda yang bernama Kaung Htet Kyaw seorang aktivis membela hak-hak petani dipukul tanpa sebab dan diborgol kemudian ditangkap, kata Myint Aye.

“Warga lain bernama Daw Nyo juga dipukuli dan ditangkap dia terlihat sedang dibawa ke sebuah truk penjara – dan seorang pria bernama Ko Win juga ditangkap,” kata Myint Aye. Kaung Kyaw Htet menghindari penangkapan setelah kepala biara lokal di desa Tat memohon kepada polisi untuk membiarkan dia bebas.

Dia mengatakan serangan itu terjadi setelah wartawan media meliput acara tersebut pergi dari desa itu.

Baca Juga: Ratusan Ribu Orang Mengungsi saat Topan Super Man-yi Menuju Filipina

Pekan lalu, sidang pengadilan menyebabkan lima dari para pegiat di Thegone dituduh pencemaran nama baik negara. Mereka dikenakan Pasal 505 (b) dari hukum pidana Myanmar. Thant Zin Htet, Pauk Sa, Daw Nyo, Daw Mone dan Kyaw Thu dituduh melanggar hukum karena mengutuk pemerintah Myanmar. Itu dilakukannya sebagai pembalasan terhadap penangkapan dan pemukulan pada Februari.

Pada 6 Mei Pauk Sa ditolak jaminan atas tuduhan pencemaran nama baik negara. Ia dibawa ke Penjara Paungde. Ada lebih banyak kekerasan terjadi yang ditujukan kepada demonstran. Sementara.

Para demonstran bersumpah untuk melanjutkan perjuangan mereka sampai tanah mereka dikembalikan.(T/P08/EO2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Filipina Kembali Dihantam Badai

Rekomendasi untuk Anda

Ilustrasi pupuk Subsidi (foto: Dinas Pertanian Gayo Lues)
Indonesia
Indonesia
MINA Preneur
Indonesia
Palestina