Polisi Tangkap Imam di kota Lod, Israel, dengan Tuduhan “Menghasut”

Lod, MINA – Polisi menangkap seorang imam di pusat kota Lod, Israel, pada Kamis (17/6), karena dicurigai menghasut kekerasan, beberapa pekan setelah kerusuhan etnis mengguncang kota campuran Yahudi-Arab itu.

Sheikh Yusuf Albaz (63), seorang imam di Masjid Agung Lod, diinterogasi oleh penyelidik di unit Lahav 433. Dia kemudian dibebaskan menjadi tahanan rumah oleh Pengadilan Magistrat Rishon Lezion.

Namun, pembebasannya ditunda setelah polisi meminta penundaan 24 jam sementara kepolisian mengajukan banding atas keputusan tersebut di pengadilan distrik, Times of Israel melaporkan.

Albaz ditangkap karena unggahan media sosialnya yang ditutuh mendorong kekerasan terhadap polisi. Dalam satu klip yang dibagikan olehnya pada hari Selasa (15/6), dua orang diperlihatkan membunuh petugas polisi lalu lintas setelah mendapatkan tiket. Albaz menulis: “Cara terbaik untuk menghadapi ketidakadilan.”

Imam yang bersekutu dengan Cabang Gerakan Islam Utara yang dilarang itu, juga menyebut Israel sebagai “negara musuh” dan berharap “kematian” pada“pendudukan Zionis” di unggahan daringnya sebelumnya. (T/RI-1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.