Jakarta, MINA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Polda Metro Jaya berhasil menangkap lagi lima tersangka judi online (judol) dari lembaga Kementerian Komunikasi Digital (Kemenkomdigi).
Pelaku berinisial RP dan R berperan sebagai pengurus Script, Domain, dan API Web, RPN melakukan promosi web judi di Facebook, RY berperan Mengurus Live Chat dan Admin Web Judi Online, dan A Melakukan promosi web judi di Facebook.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kali ini penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum mengungkap Judol melalui situs Akurasi 4D.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan, hal itu berawal melalui patroli siber pihaknya.
Baca Juga: Pemerintah Klaim Produksi Beras 2025 Meningkat 4,1 Juta Ton dan Tanpa Impor
Pengungkapan bermula dari patroli siber yang mendeteksi aktivitas mencurigakan di situs tersebut sejak 14 November 2024. Situs Akurasi4D menawarkan berbagai permainan seperti slot games, kasino, hingga togel secara ilegal. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Korban Topan Kalmaegi di Filipina Terus Bertambah, Tembus 204 Jiwa
















Mina Indonesia
Mina Arabic