Jakarta, MINA – Sepanjang tahun 2017, Polri berhasil menyita ratusan ton narkoba, terdiri dari 150 ton ganja dan 2,5 ton sabu, meningkat dibanding tahun sebelumnya.
Berdasarkan data rilis akhir tahun Polri yang diterima MINA, Jumat (29/12), jumlah barang bukti sabu yang disita pada tahun 2017 naik 55 persen dari tahun 2016 dengan total jumlah sabu sitaan 1,64 ton.
Sedangkan jumlah barang bukti ganja yang disita pada tahun ini meningkat drastis dibanding tahun sebelumnya sebanyak 11 ton. Polisi juga menyita ekstasi sebanyak 2,69 juta butir pada tahun 2017. Jumlah ini juga meningkat dari sitaan tahun 2016 sebanyak 1,11 juta butir ekstasi.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian menyebut, jumlah kasus narkoba yang ditangani Polri pada tahun 2017 mengalami penurunan 5% menjadi 45.257 kasus.
Baca Juga: Cinta dan Perjuangan Pembebasan Masjid Al-Aqsa Harus Didasari Keilmuan
Terkait kasus narkoba, polisi menetapkan total 56.791 tersangka pada tahun 2017. Meskipun jumlah kasus dan jumlah tersangka mengalami penurunan, tapi jumlah barang bukti narkoba yang disita mengalami kenaikan.
“Jadi semua barang bukti yang disita polisi meningkat meskipun jumlah tersangka dan kasusnya menurun dibanding tahun 2016. Contoh kasus yang menonjol pengungkapan satu ton sabu di Serang Banten,” kata Kapolri.
Polri juga melakukan tindakan tegas berupa menembak mati sejumlah warga negara Indonesia dan warga negara asing karena melawan saat dilakukan penindakan.
“Sepanjang tahun 2017 dilakukan tindakan tegas terhadap 55 pelaku narkoba, terdiri atas 46 WNI dan 9 WNA,” ujar Tito. (R/R06/RI-1)
Baca Juga: Lewat Wakaf & Zakat Run 2024, Masyarakat Diajak Berolahraga Sambil Beramal
Mi’raj News Agency (MINA)