“POLITIK ISLAM”, DARI MANA ASALMU?

Uray-Helwan

Uray-Helwan
Uray-Helwan

Oleh: Uray Helwan Rusli, Majelis Kutab Jama’ah Muslimin (Hizbullah) Wilayah Kalimantan Barat

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

“…….Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai itu jadi agamamu….”(Q.S. Al Maidah [5]: 3).

Carut marut perpolitikan di Indonesia tegangannya tidak pernah sepi.  Terlebih lagi, ketika menjelang pesta demokrasi, seperti Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) yang tidak lama lagi akan digelar. Menentukan siapa yang berhak menjadi “raja kecil” di berbagai kabupaten / kota di pelosok nusantara.

Situasi menghangat karena banyak kekuatan yang ambil bagian dalam kancah ini. Sebut saja, “kekuatan Islam”, kekuatan sekuler, nasionalis bahkan mungkin komunis yang sosoknya kian menyeruak.

“Kekuatan Islam” pun terbagi pula, ada yang (menurut mereka) fundamentalis,  moderat dan jangan lupa, Islam Nusantara. Beragam dan penuh warna.

Tulisan ini tidak untuk mengupas dinamika Indonesia. Namun khusus  meng-inzet klaim populer banyak pihak,  bahwa mereka adalah partai Islam, pejuang politik Islam, demokrasi Islami, pemimpin (presiden) yang Islami, dan bahkan negara Islam. Intinya mereka sangat menginginkan Islamisasi pada setiap simbol politik, tanpa peduli apakah politik itu Islami atau bukan.

Terhadap klaim itu, mestinya dipahami dengan penuh keyakinan, bahwa Islam punya prinsip keutuhan. Utuh dalam arti:

Pertama, kita meyakini dan menyikapinya sebagai agama yang telah kamil (sempurna) tanpa ada cacat dan cela. Segala aturan yang diperlukan demi kemaslahatan seluruh umat manusia dalam semua aspek hidupnya, telah tecantum di dalamnya, tidak ada yang tertinggal. Dari hal-hal yang terlihat sederhana, misalnya tentang bagaimana tata cara masuk dan keluar WC, hingga pada masalah yang paling prinsip dan tidak boleh ditinggalkan sama sekali (contohnya antara lain: kewajiban memiliki Imamul Muslimin/Khalifah, larangan berpecah belah, ketentuan jihad fi sabilillah, dan berbagai macam ibadah mahdhoh). Dalam hal ini berfirman:

وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِإِثْمٍ ۙ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

 “…Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu…” (QS. Al-Maidah [5]: 3)

مَا فَرَّطْنَا فِي الْكِتَابِ مِنْ شَيْءٍ ۚ ثُمَّ إِلَىٰ رَبِّهِمْ يُحْشَرُونَ

“…Tiadalah Kami alpakan sesuatu apapun di dalam Al-Kitab, kemudian kepada Rabblah mereka dihimpunkan”. (QS. Al-An’am [6]: 38)

وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَىٰ لِلْمُسْلِمِينَ

“…Dan Kami turunkan kepadamu (Muhammad) Al-Kitab (al-Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang berserah diri”. (QS. An Nahl [16]: 89)

Allah memposisikan kita, hamba-hamba-Nya, sebagai pengamal dan penyampai. Mengamalkan apa yang telah Allah gariskan melalui petunjuk Rasul-Nya, kemudian menyampaikan seruan, yakni: amar ma’ruf wa nahi munkar (memerintahkan kepada yang baik dan melarang perbuatan buruk).

وَإِذْ نَتَقْنَا الْجَبَلَ فَوْقَهُمْ كَأَنَّهُ ظُلَّةٌ وَظَنُّوا أَنَّهُ وَاقِعٌ بِهِمْ خُذُوا مَا آتَيْنَاكُمْ بِقُوَّةٍ وَاذْكُرُوا مَا فِيهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Dan (ingatlah), ketika Kami mengangkat bukit ke atas mereka seakan-akan bukit naungan awan dan mereka yakin bahwa bukit itu akan jatuh menimpa mereka. (Dan Kami katakan kepada mereka):”Peganglah dengan teguh apa yang telah Kami berikan kepadamu,serta ingatlah selalu (amalkanlah) apa yang tersebut di dalamnya supaya kamu menjadi orang-orang yang bertaqwa”. (QS. Al-A’raf [7]: 171)

وَمَا عَلَيْنَا إِلَّا الْبَلَاغُ الْمُبِينُ

“Dan kewajiban kami tidak lain hanyalah menyampaikan (perintah Allah) dengan jelas”. (QS. Yasin: 17)

Lebih dari itu semua, ternyata selain Islam telah lengkap, pun petunjuk hidup yang ditawarkan adalah solusi terbaik dari setiap permasalahan kehidupan yang terjadi.

Kita tidak akan menemukan petunjuk lain yang sebaik Islam. Karena Islam adalah agama fithrah manusia sementara selainnya menyelisihi fithrah. Islam, kitab sucinya dipelihara oleh Allah, sementara selainnya penuh dengan kontaminasi kebatilan. Kesimpulannya, perbandingan Islam dengan petunjuk hidup yang lain, adalah sebagaimana perbandingan haq dengan batil.

فَذَٰلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمُ الْحَقُّ ۖ فَمَاذَا بَعْدَ الْحَقِّ إِلَّا الضَّلَالُ ۖ فَأَنَّىٰ تُصْرَفُونَ

Maka (Zat yang demikian) itulah Allah Rabb kamu yang sebenarnya; maka tidak ada sesudah kebenaran itu, melainkan kesesatan. Maka bagaimanakah kamu dipalingkan (dari kebenaran)”. (QS. Yunus: 32).

Kedua, jika agama yang diturunkan oleh Allah ini telah sempurna, lengkap dan terbaik, adakah alasan untuk menolaknya? Atau menerimanya sebagian-sebagian? Orang yang memiliki akal fikiran (kemudian dipergunakan sebaik-baiknya) tentu saja ia akan utuh menerima. Inilah prinsip keutuhan yang kedua, utuh menerima dan mengamalkan Islam. Dalam bahasa agama, masuk ke dalam Islam secara kaaffah (keseluruhan).

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaithan. Sesungguhnya syaithan itu musuh yang nyata bagimu”. (QS. Al-Baqarah: 208).

Islam ibarat mata rantai yang saling terikat antara satu sama lain. Ia menyatu dan tidak mungkin dipisah-pisahkan. Menolak salah satu ajarannya sama dengan  menolak seluruhnya. Mengimani sebagian namun disaat yang sama mengkufuri sebagian yang lain berarti benar-benar menjadi kufur.

Keluar sekedar sejengkal dari Al-Jama’ah (sebutan untuk kelompok al-haq dari kaum muslimin) maka akan terlepas ikatan Islam dari lehernya. Begitupula keimanan yang situasional, berada di dalam Islam hanya di pinggir-pinggir, bila ada yang menyenangkan hatinya, ia tetap “beriman”, namun jika ada ujian secepat kilat ia keluar dari barisan keimanan. Seperti itulah cara orang-orang munafiq mengimani dan menyembah Allah.

Berikut ini beberapa ayat-ayat Allah dan hadits Rasulullah yang menjelaskan tentang keimanan tidak utuh sebagaimana yang disebutkan di atas:

وَلَا تَهِنُوا فِي ابْتِغَاءِ الْقَوْمِ ۖ إِنْ تَكُونُوا تَأْلَمُونَ فَإِنَّهُمْ يَأْلَمُونَ كَمَا تَأْلَمُونَ ۖ وَتَرْجُونَ مِنَ اللَّهِ مَا لَا يَرْجُونَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا

Sesungguhnya orang-orang kafir kepada Allah dan rasul-rasul-Nya, dan bermaksud memperbedakan antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan:”Kami beriman kepada yang sebahagian dan kafir terhadap sebahagian (yang lain)”, serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau kafir), merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir itu siksaan yang menghinakan.” (QS. An-Nisa: 150-151)

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَعْبُدُ اللَّهَ عَلَىٰ حَرْفٍ ۖ فَإِنْ أَصَابَهُ خَيْرٌ اطْمَأَنَّ بِهِ ۖ وَإِنْ أَصَابَتْهُ فِتْنَةٌ انْقَلَبَ عَلَىٰ وَجْهِهِ خَسِرَ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةَ ۚ ذَٰلِكَ هُوَ الْخُسْرَانُ الْمُبِينُ

Dan di antara manusia ada orang yang menyembah Allah dengan berada di tepi; maka jika memperoleh kebajikan, tetaplah ia dalam keadaan itu, dan jika ia ditimpa oleh suatu bencana, berbaliklah ia ke belakang. Rugilah ia di dunia dan di akhirat. Yang demikian itu adalah kerugian yang nyata”. (QS. Al-Hajj: 11)

Maka barang siapa yang keluar dari Al jama’ah  walau kadar sejengkal maka terlepas ikatan Islam dari lehernya, hingga ia kembali”. (HR. Ahmad).

Masih dalam konteks ini, tidak berbeda halnya dengan amal-amal Islami, yang antara lain seperti shalat, zakat, shaum, hajj, dan lain sebagainya. Semuanya dituntut untuk dilaksanakan dengan sempurna. Contoh salah satunya adalah shalat yang harus mencakup: kekhusyuan, kaifiyatnya sesuai dengan contoh Rasulullah, niat yang ikhlas, dan tepat waktu. Sebaliknya jika ia dilaksanakan dengan tidak utuh (riya, tidak khusyu, dan lalai waktu) maka nilainya menjadi cacat, seperti sholatnya orang-orang munafik yang jangankan  diganjar pahala, justru neraka wail balasannya. Naudzubillahi mindzalik.

إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَىٰ يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا

“Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka . Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut nama Allah kecuali sedikit sekali”. (QS. An-Nisa: 142)

فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ. الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ

Maka kecelakaanlah (neraka Wail) bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya”. (QS. :4-5).

Ketiga, utuh menjadikan Allah ‘Azza Wa Jalla sebagai satu-satunya Ilah dan Robb, dengan segala konsekuensinya. Sebagaimana yang terangkum dalam kalimat tauhidullah: La ilaaha illallah (tiada ilah melainkan Allah).

Inilah sebenarnya inti dari benar tidaknya agama seorang hamba. Ini pulalah yang menjiwai aplikasi setiap ajaran agama.  Ia ibarat akar dari seluruh cabang-cabang syariat. Apabila kalimat tersebut kokoh bersemayam di dalam dada seorang Muslim insya Allah menjadi jaminan baginya bahwa ia telah shodiq beragama. Sebaliknya, jika rapuh, pasti agamanya goyah bahkan roboh.

Terdapat beberapa ayat Al quran yang berkenaan dengan masalah ini, yakni QS. Ibrahim ayat 24-27, menurut Tafsir Jalalain, yang dimaksud kalimat “Thoyyibah” pada ayat tersebut adalah : Laa ilaaha illallah.

أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَاءِ. تُؤْتِي أُكُلَهَا كُلَّ حِينٍ بِإِذْنِ رَبِّهَا ۗ وَيَضْرِبُ اللَّهُ الْأَمْثَالَ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ. وَمَثَلُ كَلِمَةٍ خَبِيثَةٍ كَشَجَرَةٍ خَبِيثَةٍ اجْتُثَّتْ مِنْ فَوْقِ الْأَرْضِ مَا لَهَا مِنْ قَرَارٍ. يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ ۖ وَيُضِلُّ اللَّهُ الظَّالِمِينَ ۚ وَيَفْعَلُ اللَّهُ مَا يَشَاءُ

Tidakkah kamu kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit, pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Rabbnya.Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat. Dan perumpamaan kalimat yang buruk seperti pohon yang buruk, yang telah dicabut dengan akar-akarnya dari permukaan bumi; tidak dapat tetap (tegak) sedikitpun. Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dala kehidupan di dunia dan di akhirat; dan Allah menyesatkan orang-orang yang zalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki”. (QS. Ibrahim: 24-27)

هُوَ اللَّهُ الَّذِي لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ الْمَلِكُ الْقُدُّوسُ السَّلَامُ الْمُؤْمِنُ الْمُهَيْمِنُ الْعَزِيزُ الْجَبَّارُ الْمُتَكَبِّرُ ۚ سُبْحَانَ اللَّهِ عَمَّا يُشْرِكُونَ. هُوَ اللَّهُ الْخَالِقُ الْبَارِئُ الْمُصَوِّرُ ۖ لَهُ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَىٰ ۚ يُسَبِّحُ لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۖ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ

Dia-lah Allah Yang tiada Ilah (yang berhak disembah) selain Dia, Raja, Yang Maha Suci, Yang Maha Sejahtera, Yang Mengaruniakan keamanan,Yang Maha Memelihara, Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuasa, Yang Memiliki Segala Keagungan, Maha Suci, Allah dari apa yang mereka persekutukan. Dia-lah Allah Yang Menciptakan, Yang Mengadakan, Yang Membentuk Rupa, Yang Mempunyai Nama-Nama Yang Paling baik.Bertasbih Kepada-Nya apa yang ada di langit dan di bumi.Dan Dia-lah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al Hasyr: 23-24)

Utuh menjadikan Allah Subhanahu Wata’ala sebagai satu-satunya Zat yang disembah adalah ketika kita mengimani seluruh asma dan sifat-Nya. Iman di sini dalam arti yang sebenarnya dengan segala tuntutannya. Keyakinan dan penghayatan terhadap semua keagungan Al Asmaul Husna terajut dengan indah dalam tataran aqidah kita tanpa ada penolakan walau sebesar zarrah sekalipun.

Kita meyakini bahwa Ia adalah Ar-Razzaq (Maha pemberi Rezeki), artinya seluruh rezeki yang dinikmati setiap makhluq pasti berasal dari-Nya. Begipula, Ia adalah Al-‘Aly (Yang Maha Tinggi), Al-Muhyi wal Mumit (Yang Maha Menghidupkan dan Maha Mematikan), Al-Khaliq (Yang Maha Pencipta), Al-Hay (Yang Maha Hidup), Al-Haq (Yang Maha Pasti/Benar), Al-Muhaimin (Yang Maha Memelihara) dan seterusnya.

Sebaliknya, ketidakutuhan keimanan terhadap salah satu Asma dan Sifat tersebut adalah bentuk penyekutuan (syirik) kepada-Nya. Sebagaimana yang Allah abadikan dalam Al-Quran, beberapa orang hamba-Nya menolak ke-Maha-an-Nya.

Perilaku Musyrik Berpecah Belah

Fir’aun mengklaim bahwa dirinyalah Tuhan yang paling Tinggi (QS. An Naziyat:24), ini sama saja dengan menolak asma Allah Al-‘Aly. Qorun, mengatakan bahwa tidaklah harta datang kepadanya melainkan karena kepandaianya (QS. Al Qashash:78), ini sama dengan menolak asma Allah Ar-Razzaq (Maha Pemberi Rezeki). Raja Namrudz mengatakan kepada nabi Ibrahim, bahwa ia dapat menghidupkan dan mematikan (QS. Al Baqarah: 258), ini berarti menolak asma Allah Al-Muhyi wal Mumit.

Begitupula, prilaku orang-orang musyrik yang memecah belah agama menjadi bergolong-golongan dan saling membanggakan golongan mereka (QS. Ar Ruum: 31-32),  ini tidak berbeda dengan mereka yang menolak asma Allah Al-Muhaimin (Maha Pengatur) atau bahkan asma Rabb yang berkonsekuensi pada cacatnya tauhid Rububiyah mereka.

Orang-orang yang Allah sebut sebagai kafir, zalim dan fasik  karena mereka tidak memutuskan menurut apa yang telah diturunkan oleh Allah (QS. Al MAidah: 44, 45 dan 47), mereka pada hakikatnya tidak mengimani asma Allah Al Hakim (Yang Maha Memutuskan). Masih dalam konteks ini, beberapa riwayat menyebutkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam melarang keras orang-orang yang meratapi mayat, sampai menangis meraung-raung, memukul-mukul wajah, dan merobek-robek pakaian. Penegasan dari Beliau ini sangat penting, karena semua perilaku tersebut menunjukkan ketidak imanan kepada Allah, bahwa Ia Maha berKehendak (Al Qadir).

Masih banyak ayat-ayat Al Quran, hadits Rasulullah, maupun tarikh yang berkaitan dengan masalah ini. Intinya, keutuhan keimanan kepada Allah dengan seluruh Asma dan Sifat Nya adalah mutlak bagi eksistensi aqidah seorang hamba. Sekali lagi ini mutlak utuh.

اللَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ

Allah, tiada Ilah Yang disembah kecuali Dia, Rabb Yang mempunyai ‘Arsy yang besar“. (QS. An Naml: 26)

Begitulah 3 prinsip keutuhan yang seharusnya dimiliki oleh setiap muslim, demi mempertahankan  kemurnian agama mereka.

Politik Islam?

Lantas apa sebenarnya relevansi semua ini dengan “politik Islam” sebagaimana judul  tulisan yang tercantum di atas?

Relevansinya adalah, bahwa ternyata landasan pemikiran “politik Islam” tidak mengakar pada prinsip keutuhan ini. Bahkan ia sebenarnya telah lahir dan tumbuh subur dari pemahaman yang setengah-setengah  atau sepotong-potong. 

Sebagai contoh, mereka memandang dalam literatur Islam ditemukan ada semacam konsep yang memuat mekanisme pemerintahan, kekuasaan, dan perundang-undangan sehingga mereka yakini hal tersebut adalah substansi politik yang menjadi dasar penegakan pengembangan system politik dalam Islam.

Contoh lainnya, mereka juga menemukan ada substansi demokrasi. Maksudnya ada sesuatu yang mirip dengan proses demokrasi, seperti ada kebebasan mengeluarkan pendapat serta adanya proses peradilan bagi sang pemimpin tertinggi, maka serta merta mereka mengklaim demokrasi adalah Islam atau demokrasi Islami.

Terkait hal ini,  ada yang lebih kentara. Ketika  Abdurrahman bin Auf, amir Thoifah 6 yang bertanggung jawab terhadap penetapan Khalifah sepeninggal ‘Umar bin Khaththab, beliau akhirnya menunjuk ‘Utsman bin ‘Affan sebagai Khalifah. Hal ini beliau lakukan setelah mendapat masukan dari sebagian besar kaum Muslimin di Madinah, sebaliknya hanya sedikit yang cenderung kepada ‘Aly bin Abi Thalib.

Abdurrahman bin Auf seakan-akan menetapkan pilihan berdasarkan suara terbanyak, jadi seperti sedang berdemokrasi. Benarkah?

Tentu saja Ini bukan praktek demokrasi. Abdurrahman bin Auf bukan sedang berpolitik. Beliau harus menimbang dua hamba Allah yang sama-sama sahabat terbaik , sama-sama pernah menjadi menantu beliau, sama-sama mendapat jaminan surga, sama-sama assabiqunal awwalun,  sama-sama menjadi rujukan kaum Muslimin di Madinah kala itu, dan sama-sama tidak berambisi terhadap kekhilafahan. Cara terakhir yang beliau lakukan kemudian adalah meminta pendapat kaum Muslimin di Madinah, mereka lebih cenderung ke siapa dan jawabannya adalah ‘Utsman.

Penetapan ini sejalan dengan sebuah riwayat yang menyatakan: Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bertanya: “Siapa di antara kalian yang bermimpi? “Kemudian seseorang berkata: Saya bermimpi seakan akan timbangan turun dari langit, kemudian ditimbanglah engkau dan Abu Bakar maka timbangan engkau lebih berat dari Abu Bakar, kemudian ditimbanglah Abu Bakar dan Umar maka timbangan Abu Bakar lebih berat dari timbangan Umar, kemudian ditimbanglah Umar dan Utsman maka timbangan Umar lebih berat dari timbangan Utsman, lalu timbangan itu diangkat. Kami melihat ketidaksukaan dari wajah Rasulullah Shallallahu ‘Alahi Wasallam”. (HR. Tirmidzi)

Sementara demokrasi salah satu pilar pentingnya adalah suara terbanyak. Meski kualitasnya buruk, jauh dari syariat Islam asal ia mendapat dukungan penuh dari masyarakat maka ia sah secara demokrasi. Jadi ini dua hal yang sangat berbeda, tidak boleh disamakan.

Begitulah, masih banyak alasan lain yang dikemukakan dari  mereka yang menjadikan system politik (dengan segala bentuknya) sebagai manhaj perjuangan penegakan Islam. Dan pemahaman seperti tersebut di atas sudah sangat meluas. Bahkan tidak berlebihan kalau dikatakan mayoritas dari kaum muslimin berpendapat demikian.

Akan tetapi hal itu tidak menjadikannya spontanitas hak, karena kebenaran milik Allah.  Kebenaran absolute berdasarkan pada standar yang telah Allah tetapkan. Kebenaran sama sekali tidak berkaitan dengan banyak atau sedikit orang yang berpihak kepadanya. Bahkan biasanya kebenaran Ilahi menunjukkan jumlah yang sedikit, sebaliknya hati-hati dengan banyaknya jumlah, biasanya justru batil dan menyesatkan, seperti yang disebutkan pada ayat-ayat berikut ini:

المر ۚ تِلْكَ آيَاتُ الْكِتَابِ ۗ وَالَّذِي أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ الْحَقُّ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يُؤْمِنُونَ

Alif laam miim raa. Ini adalah ayat-ayat Al-Kitab (al-Qur’an).Dan kitab yang diturunkan kepadamu dari Rabbmu itu adalah benar; akan tetapi kebanyakan manusia tidak beriman (kepadanya)”. (QS. Ar Ra’du: 1).

وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ

Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang dimuka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah……” (QS. Al An’am: 116).

وَقَالُوا قُلُوبُنَا غُلْفٌ ۚ بَلْ لَعَنَهُمُ اللَّهُ بِكُفْرِهِمْ فَقَلِيلًا مَا يُؤْمِنُونَ

Dan mereka berkata:”Hati kami tertutup”. Tetapi sebenarnya Allah telah mengutuk mereka karena keingkaran mereka; maka sedikit sekali mereka yang beriman”. (QS. Al Baqarah: 88).

Dari berbagai opini yang mereka bangun tersebut, terdapat satu benang merah. Yakni ternyata semuanya alasan tersebut tidak ditegakkan melainkan atas dasar persangkaan belaka. Mereka hanya mengira-ngira, dan memungut sinyal-sinyal samar yang dirasakan tepat menjustifikasikan keberadaan politik Islam. Padahal ini jelas keliru. Selamanya persangkaan tidak punya kapasitas untuk menentukan kebenaran.

وَمَا يَتَّبِعُ أَكْثَرُهُمْ إِلَّا ظَنًّا ۚ إِنَّ الظَّنَّ لَا يُغْنِي مِنَ الْحَقِّ شَيْئًا ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ بِمَا يَفْعَلُونَ

“Dan kebanyakan mereka tidak mengikuti kecuali persangkaan saja. Sesungguhnya persangkaan itu tidak sedikitpun berguna untuk mencapai kebenaran. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan.” (QS. Yunus: 36)

Pada kenyataannya, tidak ada dasar yang jelas dan tegas yang dapat dinukil dari dalam Al-Quran dan As-Sunnah untuk dijadikan hujjah dalam masalah ini. Yang ada, malah sebaliknya, berbagai hujjah yang memberikan petunjuk kepada kita untuk kembali kepada Allah dan Rasul-Nya, tinggalkan tata cara perjuangan politik dalam Islam.

Politik dalam Islam

Pembahasan mengenai adakah politik dalam Islam, tidak bisa dipisahkan dari sejarah awal  kemunculan politik itu sendiri. Politik (politics)  berasal kata Yunani kuno: Politeia, polis dan politica. Tiga kata tersebut yang diartikan seputar persoalan kenegaraan itu dicetuskan pertama kali oleh tokoh filsuf Yunani kuno, Plato (427 SM-347 SM) dan Aristoteles (384 SM-322 SM).

Defenisi politik, dari berbagai teori yang ada, tidak keluar dari dua hal: Pertama, pandangan yang mengkaitkan politik dengan negara, yakni dengan urusan pemerintahan pusat maupun pemerintahan daerah. Kedua, pandangan yang mengkaitkannya dengan masalah kekuasaan, otoritas dan atau dengan konflik.

Konsep politik dalam Islam terinfiltrasi dari pemikiran filsuf Yunani kuno tersebut. Seperti Plato, yang karya-karyanya banyak mempengaruhi filsuf dari kalangan umat Islam. Menurut Quraish Shihab, dalam kamus-kamus bahasa Arab modern kata politik biasanya diterjemahkan dengan kata siyasah. Kata ini terambil dari akar kata sasa-yasusu yang biasa diartikan mengemudi, mengendalikan, mengatur dan sebagainya.

Sehingga muncullah karya-karya para ulama terkait tema politik Islam seperti: As-Siyasah Asy-Syar’iyah (Politik Keagamaan) karya Ibnu Taimiyah, As-Siyasah Al-Madaniyah (Politik Kekotaan/Politik Kenegaraan) karya Al-Farabi dan Siyasah Al-Muluk (Politik Kerajaan) karya Al-Mawardi. Masih banyak yang lain meskipun tidak menggunakan kata siyasah, seperti karya monumental Al-Mawardi,  Al-Ahkam Ash-Shulthoniyah.

Belakangan konsep politik Islam betul-betul membumi dalam kehidupan bermasyarakat kaum Muslimin. Secara praktis mereka menjadikan perangkat-perangkat politik sebagai wadah dan tujuan perjuangan (seperti partai politik Islam yang digandrungi kaum Muslimin di Indonesia dewasa ini, meskipun sering terpuruk oleh isu korupsi) dan dalam tataran teoritis bermunculan jargon-jargon yang pada dasarnya sebagai representasi dari konsep politik secara hakiki, seperti istilah Demokrasi Islam.

Bahkan kata Khilafah pun saat ini dipahami oleh kaum Muslimin dengan kaca mata politik, yakni dinyatakan sebagai daulah Islam internasional atau cukup dengan sebutan Daulah Islamiyah (Islamic State) saja. Prinsipnya adalah untuk meraih kekuasaan dalam lingkup kenegaraan yang memiliki wilayah atau teritorial sebuah negara.

Berkaitan dengan hal ini ada tiga unsur pembentukan setiap negara (yang kemudian juga diaminkan oleh penggagas negara Islam), yakni: Kekuasaan, rakyat atau umat dan tanah yang didiami rakyat untuk menjalankan pemerintahan atau kekuasaan.

Sebenarnya para pemikir politik Islam pada dasarnya secara tidak langsung  sudah mengakui, bahwa tidak ada akar politik dalam Al-Quran dan As-Sunnah. Seperti tidak ditemukan dalam Al-Quran kata yang terbentuk dari akar kata sasa-yasusu. Ibnul Qayyim juga menyatakan bahwa Rasulullah tidak menetapkan siyasah dan Allah pun tidak mewahyukannya. Begitupula kata Daulah (yang diartikan sebagai Negara), dustur dan qanun (perundang-undangan) yang merupakan wujud nyata sistem politik dewasa ini, ternyata juga tidak diketemukan kalimatnya dalam Al-Qur’an, As-Sunnah bahkan  dalam bahasa Arab klasik sekalipun. Artinya, kata-kata tersebut merupakan suatu hal yang baru, dan bukan berasal dari literatur Islam.

Sekiranya politik memang dari Islam, tentu ia memiliki akar yang kuat dalam literatur Al-Quran dan As-Sunnah, mengingat betapa prinsipnya urusan yang dipikulnya. Namun ternyata tidak ada tonggaknya meskipun hanya sekedar satu akar kata. Jadi pencampuradukan politik dalam Islam tidak lebih dari zhan belaka. Dan zhan tidak berguna sedikitpun untuk mencapai kebenaran.

وَمَا يَتَّبِعُ أَكْثَرُهُمْ إِلَّا ظَنًّا ۚ إِنَّ الظَّنَّ لَا يُغْنِي مِنَ الْحَقِّ شَيْئًا ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ بِمَا يَفْعَلُونَ

Dan kebanyakan mereka tidak mengikuti kecuali persangkaan saja. Sesungguhnya persangkaan itu tidak sedikitpun berguna untuk mencapai kebenaran. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan. (QS. Yunus: 36).

Sistem Khilafah ‘Ala Minhajin Nubuwwah

Bersihnya pola perjuangan Islam dari politik, bukan berarti Islam tidak memiliki sistem kepemimpinan dan kemasyarakatan yang dapat mengakomodir seluruh kaum  Muslimin. Bahkan sebaliknya, inilah sistem terbaik yang pernah ada di muka bumi, sebagaimana sifat Islam yang Ya’lu wala Yu’la alaihi. Yang dijamin kesempurnaannya oleh Allah, menjadi kekuatan bagi segenap Muslimin, melindungi mereka dari lautan fitnah, menjadi syarat kesempurnaan ibadah, dan akhirnya mampu mengantarkan  mereka pada keridhoan Allah dunia dan akhirat. Pola yang dimaksud adalah : “Khilafah ‘ala minhaajin nubuwwah”, dengan hanya satu khalifah (Imaamul Muslimin / Amirul Mukminin) untuk seluruh dunia dan satu wadah, yakni Jama’atul Muslimin.

Berikut ini dalil qath’i tentang hal ini:

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَىٰ شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ

 Dan berpeganglah kamu kepada tali (agama) Allah seraya berjama’ah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.  (QS. Ali Imran: 103)

Dan Dia lah yang menjadikan kamu para khalifah di bumi dan Dia meninggikan sebahagian kamu atas sebahagian (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya Tuhanmu amat cepat siksaan-Nya dan sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. QS. Al An’am:165

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” QS. An Nisa:59. Wallahu a’lam. (P004/P4)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Comments: 0