Paris, 10 Dzulhijjah 1436/24 September 2015 (MINA) – Marine Le Pen, pemimpin Front Nasional Prancis, akan diadili Oktober 2015 dengan tuduhan menghasut kebencian rasial karena menghubungkan ummat Islam shalat berjamaah di jalanan pada hari Jumat, Idul Fitri dan Idul Adha, dengan orang berdoa di jalanan seperti pada masa pendudukan Nazi kala Perang Dunia Kedua yang lalu.
Wanita politisi yang dikenal anti Islam itu berjanji akan hadir di pengadilan Lyon.
Ia membuat pernyataan itu tahun 2010, saat berkampanye dalam usahanya mengalahkan mengambilalih kepemimpinan Front Nasional.
Tahun 2012, Asosiasi Muslim Prancis mengadukannya ke pengadilan, dan pengadilan memutuskan akan memperkarakannya. Akibat lain adalah, pernyataan itu, membuat Parlemen Eropa, pada Juli 2014, mencabut kekebalannya dari tuntutan hukum.
Baca Juga: ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant
Setidaknya ada 15 tempat di Prancis yang ditutup saat Muslim melakukan shalat Jumat, Idul Adha, dan Idul Fitri.
“Saya minta maaf jika komentar saya keliru. Namun mereka yang bicara Perang Dunia II, akan tahu praktek doa di jalanan hanya terjadi saat pendudukan Nazi,” katanya di Lyon.
Islam adalah agama terbesar kedua di Prancis, terdiri dari sepuluh persen penduduk negara itu. (T/anj/P2)
Baca Juga: Turkiye Tolak Wilayah Udaranya Dilalui Pesawat Presiden Israel
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)