Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polresta Solo Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran 2025

Widi Kusnadi Editor : Rudi Hendrik - 33 detik yang lalu

33 detik yang lalu

0 Views

Kapolresta Solo Kombes Catur Cahyono Wibowo (foto: IG)

Solo, MINA – Polresta Solo mengumumkan penyediaan fasilitas penitipan kendaraan bermotor bagi warga yang hendak meninggalkan kota untuk mudik. Layanan ini diberikan secara cuma-cuma alias gratis, sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat selama perayaan Idulfitri 2025.

Kapolresta Solo Kombes Catur Cahyono Wibowo menjelaskan bahwa fasilitas ini diharapkan dapat memberikan rasa tenang kepada warga Solo yang ingin mudik tanpa khawatir akan keamanan kendaraan mereka. “Kami ingin masyarakat Solo dapat merayakan Lebaran dengan damai bersama keluarga di kampung halaman tanpa rasa cemas,” ungkapnya, Senin (24/3).

Selain itu, layanan ini juga bertujuan mengurangi potensi parkir liar di jalanan atau tempat-tempat yang tidak aman selama musim mudik. Dengan pengelolaan yang baik, Polresta Solo berharap dapat menjaga keamanan wilayah dan meminimalkan peluang tindak kejahatan.

Mudik Lebaran merupakan tradisi tahunan masyarakat Indonesia yang melibatkan mobilitas besar-besaran. Namun, tingginya aktivitas mudik juga seringkali menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan rumah yang ditinggalkan, termasuk kendaraan bermotor. Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi salah satu risiko yang dihadapi masyarakat ketika meninggalkan kota.

Baca Juga: Tenggat Haji Temanggung Jateng: 127 Calon Jemaah Berlomba Lunasi Biaya Sebelum Kuota Terbang

Polresta Solo, sebagai salah satu institusi yang bertanggung jawab menjaga keamanan wilayah, mengambil langkah proaktif untuk mengurangi risiko tersebut dengan menyediakan layanan penitipan kendaraan. Program ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama musim mudik.

Adapun rincian pengumumannya adalah: jenis kendaraan yang dititipkan sepeda motor atau mobil pribadi, area yang telah disiapkan di Mapolresta Solo dan beberapa kantor polisi sektor (Polsek) di wilayah Solo.

Penitipan di mulai sepekan sebelum Lebaran hingga sepekan setelah Lebaran, sesuai jadwal arus mudik dan balik.

Pemilik kendaraan diharuskan membawa dokumen kendaraan, seperti STNK dan KTP, untuk proses administrasi. Setiap kendaraan akan diberikan tanda identitas khusus untuk memudahkan pengambilan.

Baca Juga: Mentan Jamin Pasokan Pangan Aman Selama Lebaran

Masyarakat Solo menyambut positif inisiatif ini. Banyak warga yang mengaku terbantu dengan adanya layanan penitipan gratis, terutama bagi mereka yang tidak memiliki garasi atau lokasi penyimpanan kendaraan yang aman.

Beberapa warga juga menyampaikan harapan agar program serupa bisa terus dilaksanakan pada tahun-tahun mendatang. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Sebagian Jakarta akan Diguyur Hujan Senin Ini

Rekomendasi untuk Anda