Jakarta, MINA – Aparat Kepolisian akan berkoordinasi dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk memburu pendeta Abraham Ben Moses atau biasa dikenal dengan nama Saifudin Ibrahim.
Saifudin Ibrahim diduga berada di Amerika Serikat, sehingga Polri akan berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham dan Kementerian Luar Negeri (Kemnelu).
“Penyidik melakukan koordinasi dengan Legal Attache FBI,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Sabtu (19/3).
Polri sudah mendapatkan laporan dari pelapor Rieke Vera Routinsulu. Laporan tersebut bernomor LP/B/0133/III/2022/SPKT Bareskrim Polri tanggal 18 Maret 2022.
Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama
Dengan laporan itu, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan melakukan penyelidikan dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terkait SARA yang dilakukan Saifuddin Ibrahim.
Pendeta murtadin ini viral di youtube karena meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus 300 ayat Alquran. Pendeta ini juga meminta mengubah kurikulum sekolah, karena semua pesantren menghasilkan kaum radikal.
Unggahan video asli sudah dihapus Saifudin. Namun jejak digitalnya ada di akun NU Garis Lurus, Selintas Saur, Penegak Islam, dan sejumlah akun lainnya. Video ini juga viral dan cuplikannya beredar di whatsapp grup.
Bahkan kalau perlu 300 ayat yang menjadi hidup intoleran, hidup radikal dan membenci orang lain karena beda agama itu di-skip atau direvisi atau dihapuskan dari Alquran Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali,” kata pendeta Saifudin. (R/R4/P2)
Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa
Mi’raj News Agency (MINA)