Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polri Pastikan Proses Hukum Kasus Rantis Lindas Driver Ojol Berjalan Transparan

Widi Kusnadi Editor : Bahron Ans. - 35 detik yang lalu

35 detik yang lalu

0 Views

Satuan Brimob mengamankan aksi demo (foto: X)

Jakarta, MINA – Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim menegaskan proses hukum terhadap tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam insiden mobil rantis melindas pengemudi ojek online (ojol) di Pejompongan, Jakarta Pusat, akan berjalan secara transparan dan tidak ditutup-tutupi.

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim menegaskan, seluruh pelaku telah diamankan di Markas Komando (Mako) Satbrimob Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan. Ia memastikan proses hukum akan berjalan transparan.

“Tujuh (anggota) yang diamankan, yakni Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J,” ujar Abdul Karim dalam konferensi pers di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, Kamis (28/8) malam WIB.

Sebelumnya, insiden tragis itu terekam dalam sebuah video amatir yang viral di media sosial, memperlihatkan sebuah kendaraan taktis (rantis) Brimob melindas pengendara ojol di kawasan padat lalu lintas Pejompongan. Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.

Baca Juga: Aksi Massa Ojol di Mako Brimob Kwitang, Sejumlah Rute TransJakarta Dialihkan

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri telah membenarkan peristiwa tersebut dan memastikan pihaknya tengah melakukan langkah-langkah penegakan hukum serta pendampingan bagi keluarga korban.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya memerintahkan jajarannya segera mengambil tindakan tegas dan cepat dalam menangani kasus ini. “Tidak ada yang boleh ditutupi. Semua harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Insiden ini menuai perhatian publik karena terjadi di tengah meningkatnya sorotan masyarakat terhadap profesionalitas aparat kepolisian dalam menjaga keamanan. Lembaga swadaya masyarakat (LSM) serta sejumlah komunitas ojek online turut menyuarakan keadilan dan meminta penegakan hukum dilakukan secara terbuka.

Sejumlah pengamat hukum menilai, kasus ini akan menjadi ujian serius bagi komitmen Polri dalam menegakkan aturan dan menjaga kepercayaan publik, terutama setelah serangkaian peristiwa pelanggaran etik aparat yang belakangan mencuat. []

Baca Juga: Jakarta Diprakirakan Hujan Ringan Pada Jumat Ini

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda