Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polri Siapkan 452 Personel Amankan Penetapan Capres-Cawapres

Rendi Setiawan - Kamis, 20 September 2018 - 18:38 WIB

Kamis, 20 September 2018 - 18:38 WIB

6 Views

Jakarta, MINA – Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, mengungkapkan pihaknya menyiapkan 452 personel untuk mengawal penetapan calon presiden dan calon wakil presiden yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Ada 452 personel Polri yang akan mengawal capres dan cawapres. Tiap calon 37 orang melekat 1×24 jam. Kita sudah siapkan,” kata Ari Dono saat konferensi pers penetapan pasangan capres-cawapres di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (20/9).

Mantan Kabareskrim Pori itu mengatakan, untuk tiap capres-cawapres nantinya akan mendapat pengawalan dari 37 personel Polri yang sudah terlatih.

“37 personel ini sudah terlatih dan siap ditugaskan untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Baca Juga: Tumbangnya Rezim Asaad, Afta: Rakyat Ingin Perubahan

Kepada awak media, Ario Dono merincikan, sebanyak 37 personel itu terdiri atas pengawalan Walpri, Walantas. Pengamanan tersebut akan melekat selama para pasangan calon berkampanye di area Jabodetabek.

Sementara jika kampanye di luar wilayah Jabodetabek, penjemputan hingga pengawalan juga telah disiapkan oleh Polda setempat.

“Tiap calon akan melekat 37 orang terdiri dari walpri, walantas. Melekat di Jabodetabek. Diluar Jabodetabek dapat penjemputan dan lain-lain,” jelas Ari Dono.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri menyatakan, dua paslon yang mendaftar yaitu pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin dan Prabowo-Sandi telah memenuh syarat sebagai peserta Pemilu.

Baca Juga: Resmikan Terowongan Silaturahim, Prabowo: Simbol Kerukunan Antarumat Beragama

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 1131/PL.02.2-Kpt/06/IX/ 2018 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye pasangan capres-cawapres Pemilu 2019 terhitung dimulai sejak 23 September 2018 hingga 14 April 2019 mendatang. (L/R06/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Konflik Suriah, Presidium AWG: Jangan Buru-Buru Berpihak  

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Warga tengah melakukan pencoblosan Pemilu tahun 2024 di desa Pasir Angin, Cileungsi, kabupaten Bogor. (Aliya/ MINA)
Indonesia
Indonesia
Amerika
Ketiga paslon Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dan Pramono Anung-Rano Karno foto bersama setelah meneken Deklarasi Damai
Indonesia
Dunia Islam