Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polri Tetapkan 834 Tersangka Terkait Kejahatan Perdagangan Orang

sajadi - Sabtu, 22 Juli 2023 - 10:37 WIB

Sabtu, 22 Juli 2023 - 10:37 WIB

3 Views

Jakarta, MINA – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berhasil menangkap 834 orang tersangka dari kejahatan perdagangan orang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, jumlah itu berdasarkan analisa dan evaluasi periode 5 Juni hingga 20 Juli 2023.

“Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 834 orang,” kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, seperti dikutip dari laman Huma Polri, Sabtu (22/7).

Sedangkan jumlah laporan polisi yang masuk terkait perdagangan manusia sampai saat ini sebanyak 684 laporan.

Baca Juga: Silaknas 2024, ICMI Undang Presiden dan Wapres

Dari jumlah tersebut, pihak Satgas TPPO telah berhasil menyelamatkan 2.154 korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Menurut Brigjen Ramadhan, modus paling banyak dilakukan tersangka adalah dengan alasan korban dijadikan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Modus yang dilakukan, Pekerja Migran Legal (PMI)/ Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebanyak 477. ABK sebanyak 9. PSK sebanyak 208. Eksploitasi Anak sebanyak 53,” paparnya. (R/RE1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Taiwan Rayakan 48 Tahun Kerja Sama Pertanian dengan Indonesia

TagTPPO

Rekomendasi untuk Anda