Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ponpes Al-Fatah Usulkan Jam UN Tidak Sampai Waktu Azan Zuhur

Hasanatun Aliyah - Ahad, 9 April 2017 - 21:39 WIB

Ahad, 9 April 2017 - 21:39 WIB

366 Views

Para siswa sedang mengerjakan soal-soal ujian nasional. (Foto File)

Para siswa sedang mengerjakan soal-soal ujian nasional. (Foto File)

Cileungsi , Bogor, 10 Rajab 1438/8 April 2017 (MINA) – Pimpinan Pondok Pesantren Al-Fatah Cileungi, Bogor, Saeful Bahri mengusulkan kepada kemendikbud agar jam ujian nasional tingkat SMA/ MA tidak sampai waktu azan Zuhur.

“Kita menyampaikan usulan atau saran kepada pemerintah agar ujian nasional itu tidak melebihi waktu azan Zuhur sehingga siswa bisa melakukan salat berjamaah di masjid di awal waktu,” ujar Saeful, saat ditemui Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

Menurutnya, dalam surat yang disampaikan pada Jumat (7/4) kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) yaitu;

“Sehubungan dengan akan dilaksanakannya Ujian Nasional (UN) Tingkat SMU/SMA/MA akan dimulai pada pukul 10.30 – 12.30 sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan pemerintah, maka dengan ini kami sampaikan permohonan kebijakan kepada Bapak Menteri agar waktu pelaksanaan UN dapat dimajukan menjadi 9.30 -11.50 WIB, sehingga tidak mengganggu waktu salat Zuhur,” katanya.

Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru

Surat itu ditulis dengan pertimbangan empat hal, yaitu tujuan pendidikan nasional, peraturan dan tata tertib sekolah, lingkungan masyarakat, dan jadwal salat lima waktu.

“Tujuan pendidikan itu, untuk membangun manusia seutuhnya beriman dan bertakwa, kalau salatnya di undur berarti nilai-nilai keimanan dan ketakwaan tidak akan tercapai,” jelasnya.

Menurutnya, sesuai tata tertib sekolah untuk mewajibkan siswa melakukan salat berjamaah

Ia memaparkan, atas pertimbangan lingkungan masyarakat pesantren tidak menghendaki ketika azan masih melakukan kegiatan sekolah.

Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia

“Sebagaimana semestinya bahwa salat itu harus langsung dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pertama kami datang ke Kemendikbud untuk mengajukan akselarasi hanya saja tidak bertemu Menteri, sehingga surat itu kami berikan kepada pihak Kemendikbud.

Ia memceritakan, setelah dari kemendikbud langsung ke Kemenag sebagai tembusan dengan menemui Kasubdit Kurikulum dan Evaluasi Kemenag RI Syafii, surat langsung direspon.

“Pihak Kemenag mengucapkan sangat-sangat berterimakasih dengan adanya surat ini, sangat penting yang nantinya akan dibahas ke rapat Kemenag,” kata pak Syafii. “Jika surat ini tidak segara diproses maka kami akan terus mengajukan ke pemerintah dengan menggandeng ormas-ormas Islam, dan pihak sekolah madrasah lainnya.”

Baca Juga: Matahari Tepat di Katulistiwa 22 September

Ia menambahkan bahwa selain mengganggu salat Zuhur pelaksanaan ujian yang dilakukan di siang hari dapat berpengaruh buruk pada siswa dari aspek konsentrasi pada saat ujian itu sendiri, karena ketika waktu ujian dilakukan pada pagi hari dengan otak dan tubuh pada siswa masih segar maka konsentrasi pun akan baik. (L/R10/RI-1)

Mi’raj Islam News Agency (MINA)

Baca Juga: Roma Sitio Raih Gelar Doktor dari Riset Jeruk Nipis

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Dunia Islam