Jawa Tengah, MINA – Pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah memberikan klarifikasi tentang berita yang dikaitkan dengan penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja.
Diketahui beredar berita di media terkait pernyataan Direktur Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Brigjen R Ahmad Nurwakhid yang menyebutkan Abdul Qadir Hasan Baraja yang merupakan mantan anggota NII juga salah satu pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki bersama Abu Bakar Ba’asyir.
Klarifikasi ini disampaikan Pimpinan Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki Ustadz Yahya di Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Rabu (8/6). “Abdul Qadir Hasan Baraja yang ditangkap polisi bukan merupakan salah satu pendiri pondok pesantren tersebut,” tegas ustaz Yahya.
“Hasan Baraja telah mengalami dua kali penahanan. Pertama pada Januari 1979 berhubungan dengan teror Warman, ditahan selama tiga tahun. Kemudian ditangkap dan ditahan kembali selama 13 tahun, berhubungan dengan kasus bom di Jawa Timur dan Borobudur pada awal tahun 1985,” kata Nurwakhid
Baca Juga: Kota Semarang Raih Juara I Anugerah Bangga Berwisata Tingkat Nasional
Ustaz Yahya menegaskan, salah satu Pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki bernama
Abdullah Baraja, bukan Abdul Qadir Hasan Baraja. Abdullah Baraja sudah meninggal dunia pada tahun 2007.
“Tidak ada kaitan antara Abdullah Baraja pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki dengan NII maupun dengan organisasi Khilafatul Muslimin. Tidak ada kaitan antara ustaz Abu Bakar Ba’asyir dengan organisasi Khilafatul Muslimin,” imbuhnya.
Untuk itu Ia meminta kepada Direktur BNPT Brigjen R Ahmad Nurwakhid untuk meralat dan mencabut pernyataan di media, atas beredarnya berita yang mengaitkan antara penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja dengan pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki.
“Mengevaluasi akurasi data di BNPT, agar peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari, dan menghindari hal-hal yang berpotensi membuat gaduh dan berpolemik di masyarakat maupun di Media Sosial,” katanya. (L/R4/P2)
Baca Juga: Banjir Rob Jakarta Utara Sebabkan 19 Perjalanan KRL Jakarta Kota-Priok Dibatalkan
Mi’raj News Agency (MINA)