Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

[POPULER MINA] Truk Bantuan Gaza dan Rencana Pemukiman di Tepi Barat

Hasanatun Aliyah Editor : Arif R - 20 detik yang lalu

20 detik yang lalu

0 Views

Truk bantuan kemanusiaan UEA melewati perbatasan Rafah, Mesir, menuju Jalur Gaza.(Foto: WAM)

Jakarta, MINA – Informasi terkait truk bantuan kemanusiaan untuk Gaza dan rencana Pemukiman baru oleh penjajah Israel di Tepi Barat Palestina menjadi sorotan pembaca minanews.net dalam sepekan (11-17 Agustus 2025).

Organisasi Amal Yordania Hashemite (JHCO) bersama Angkatan Bersenjata Yordania kembali mengirimkan konvoi bantuan darat ke-190 menuju Jalur Gaza pada Jumat (15/8). Sebanyak 43 truk berisi pasokan makanan berhasil masuk dan langsung disalurkan kepada warga.

Sekretaris Jenderal JHCO Hussein Al-Shibli mengatakan, Yordania berupaya meningkatkan jumlah bantuan, namun pembatasan ketat di perlintasan serta serangan terhadap truk bantuan menghambat distribusi. Ia mendesak intervensi internasional agar penyaluran bantuan dapat berlangsung aman dan lancar.

Sementara itu, puluhan truk bantuan kemanusiaan yang ditolak Israel sejak Ahad (10/8) masih tertahan di dekat perbatasan Rafah hingga Kamis (14/8). Laporan Al Mayadeen dan Reuters menyebutkan, bantuan berisi pasokan medis dan makanan, termasuk kotak berlogo WHO, tidak diizinkan masuk dengan alasan dugaan membawa “obat-obatan ilegal”.

Baca Juga: UNRWA: Satu Juta Perempuan dan Anak di Gaza Hadapi Kelaparan Massal

Para pekerja bantuan dan pengemudi truk mengaku frustrasi karena birokrasi panjang, dokumen yang tidak memadai, serta jam operasional terbatas di perlintasan Karem Abu Salem. Kondisi ini membuat distribusi bantuan semakin tersendat.

Otoritas Palestina menegaskan sedikitnya 1.000 truk bantuan per hari dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan warga Gaza. Namun, jumlah truk yang diizinkan masuk tidak lebih dari 100, sebagian besar bahkan dialihkan untuk kepentingan pedagang komersial.

Sejak agresi Israel pada Oktober 2023, lebih dari 209.000 warga Palestina tewas atau terluka, mayoritas perempuan dan anak-anak, sementara lebih dari 9.000 orang masih hilang. Blokade berkepanjangan dan larangan masuknya bantuan sejak Maret 2025 semakin memperburuk krisis kemanusiaan di Gaza.

Rencana Pemukiman Baru Israel di Tepi Barat

Baca Juga: Israel Hancurkan 400 Rumah di Kawasan Zeitoun Gaza

Menteri Konstruksi Israel Yitzhak Goldknopf mengumumkan rencana pembangunan 13 kota pemukiman ilegal baru di wilayah pendudukan Tepi Barat dalam 25 tahun ke depan. Rencana ini juga mencakup lima zona industri dan 180.000 unit rumah untuk meningkatkan populasi pemukim menjadi satu juta orang pada 2050. Laporan organisasi Israel Kerem Navot mencatat, tahun 2024 menjadi rekor tertinggi pembangunan pos permukiman liar dengan 60 pos baru, setara seperlima dari total pos yang didirikan sejak 1997.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada 14 Agustus menegaskan penolakannya terhadap rencana tersebut. Ia memperingatkan bahwa pembangunan pemukiman, terutama di wilayah E1, akan memecah belah Tepi Barat menjadi dua bagian, mengikis prospek berdirinya Negara Palestina yang berdaulat dan bersebelahan. Guterres mendesak Israel segera menghentikan semua aktivitas permukiman yang dinilainya melanggar hukum internasional.

Media Israel juga melaporkan bahwa Menteri Keuangan Bezalel Smotrich menyetujui pembangunan lebih dari 6.900 unit pemukiman baru di Ma’ale Adumim dan wilayah sekitarnya. Proyek ini dipandang sebagai langkah untuk membagi Tepi Barat menjadi dua, memutus koneksi antara wilayah utara dan selatan, serta mengisolasi Yerusalem Timur. Kementerian Luar Negeri Palestina mengecam keputusan tersebut sebagai bagian dari visi Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk mewujudkan “Israel Raya” yang akan menghapus keberlangsungan Negara Palestina.

Reaksi keras juga datang dari komunitas internasional. Menteri Luar Negeri Spanyol Jose Manuel Albares menyebut keputusan Israel membangun ribuan rumah di Tepi Barat sebagai pelanggaran baru hukum internasional dan ancaman nyata bagi solusi dua negara. Ia menegaskan bahwa perluasan pemukiman dan kekerasan pemukim tidak akan membawa perdamaian, melainkan memperburuk ketegangan.

Baca Juga: Otoritas Palestina: Gaza Butuh 1.000 Truk Bantuan Per Hari, Hanya 100 yang Masuk

Mahkamah Internasional dalam pendapat penasehatnya Juli 2024 telah menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal dan menyerukan evakuasi semua permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Namun, meski mendapat kecaman luas, Israel terus melanjutkan ekspansi pemukiman yang dianggap PBB dan dunia internasional sebagai hambatan utama bagi tercapainya solusi dua negara dalam konflik Palestina-Israel. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Pesawat Militer Zionis Mengebom RS Syuhada Al-Aqsa untuk ke-13 Kalinya

Rekomendasi untuk Anda