Ramallah, MINA – Gerakan perjuangan rakyat Palestina, Jihad Islami (JI) mengatakan, poster tawanan Hisyam Abu Hawash, yang menggelar mogok makan terbuka sejak 133 hari melawan keputusan penahanan administratif, membuktikan kejahatan besar yang dilakukan penjajah zionis terhadap para tawanan Palestina, seperti dikutip dari Palinfo, Selasa (28/12).
Juru bicara Jihad Islami Thariq Izzudin menegaskan, penjajah zionis menerapkan kebijakan represif terhadap para tawanan Palestina, terutama tawanan Abu Hawash, yang menampakan kegigihannya menghadapi arogansi penjajah dan pihak intelijennya yang terus memburu warga Palestina.
Thariq menambahkan, Abu Hawash saat ini tengah meniti langkah kesyahidan, dan keteguhan perlawanan dan kegigihan bangsa, yang mengarungi pertempuran terbuka melawan gerombolan zionis yang dilindungi pasukan penjajah zionis. Disebutkan bahwa kegigihan ini yang merebak dari Utara ke Selatan Palestina, tak bisa dikalahkan, meski harus mengeluarkan pengorbanan yang besar.
Penundaan pembebasan tawanan Abu Hawash, sama dengan putusan hukuman mati yang dilakukan pihak penjajah padanya. Hal ini harus disikapi dengan tegas, ungkap Izzudin.
Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat
Pihak penjajah harus sadar bahwa tawanan Palestina tidak sendirian, Kami tak akan berlepas tangan, jika terjadi sesuatu dengan tawanan Abu Hawash, tegas Izzudin.
Ahad kemarin, pengacara Jawad Bulas menginformasikan, penjajah Israel menerbitkan putusan pembekuan penahanan administratif bagi tawanan Hisyam Abu Hawash, yang telah menggelar mogok makan sejak 132 hari lalu.
Abu Hawash saat ini mendekam di RS Asav Haroveh Israel, lanjut Bulas.
Tawanan Abu Hawash merupakan ayah dari 5 orang anak, pernah mendekam selama 8 tahun di penjara Israel, ditahan pada 27 Oktober 2020 lalu, dan menuntut dihapusakannya vonis administratif sejak tanggal tersebut.
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya
Abu Hawash melakukan aksi mogok makan hingga 133 hari, memprotes vonis administratif padanya, dan menuntut diakhirinya vonis ini dan pembebasan dirinya.
Organisasi HAM internasional menyebutkan kondisi tawanan Abu Hawash yang dirujuk ke RS sangat parah dan kritis.
Penahanan administratif merupakan putusan penahanan yang diterbitkan militer Israel selama 6 bulan dan bisa diperpanjang, dengan dalih adanya ancaman keamanan, tanpa persidangan maupun dakwaan.(T/RS3/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza