Depok, 30 Maret 2016 (MINA) – Kepala Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Moch Nurhudah mengatakan, Presiden Joko Widodo mencanangkan misi dan visi dalam tiga pilar, di antaranya kedaulatan, keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat dalam mengelola potensi kelautan dan perikanan untuk terus dijaga.
“Potensi kelautan dan perikanan di Indonesia sangat baik dan ini harus terus selalu dijaga, dan juga berdampak pada ekonomi masyarakat yang berkiprah di dunia nelayan,” ujar Moch Nurhudah dalam seminar nasional ekonomi syariah di Universitas Gunadarma, Depok, Rabu (30/3).
Menurutnya, meskipun sebelumnya banyak kejadian penangkapan ilegal, tapi Ibu Menteri Susi sudah mengoptimalkan kinerja perikanan dan kelautan agar masyarakat sejahtera dan Indonesia menghasilkan potensi ikan yang baik dan segar, yang nantinya akan diekspor.
Dalam hal ini, kementerian mencanangkan, berperang melawan penangkapan ikan ilegal , lautan kita cukup luas, jangan sampai diambil orang,” kata Nurhudah kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
“Potensi tidak akan ada apa-apanya tanpa pengolahan yang baik, teknologi yang inovatif manfaatkanlah dengan cara yang baik dan benar, dalam hal ini jangan sampai nelayan terpuruk, jangan sampai melakukan kinerja yang ilegal dengan cara menembak ikan di laut dan penangkapan yang tidak manusiawi, tapi lakukan dan optimalkan kinerja yang baik,” tegas Nurhudah.
Dia pun mengatakan, penangkapan yang tidak resmi, tidak diatur dan ini berbahaya.
“Lainnya adalah kita perlu menambah kinerja memproduksi garam, rumput laut, pakan ikan terhadap ekonomi makanan masyarakat sekitar, agar selalu terjaga keindahan laut serta memanfaatkan yang ada, jangan sampai orang desa ke kota dikarenakan tidak optimalnya kinerja,” ujar Nurhudah.
Nurhudah juga mengharapkan, masyarakat hendaknya selalu sadar akan luasnya laut di Indonesia yang bisa dimanfaatkan dalam sistem ekonomi masyarakat yang kurang mampu.
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah
“Pemerintah dan DPR bersama-sama perlu menghentikan upaya komersialisasi perairan pesisir, seraya menyegerakan lahirnya UU yang memberikan perlindungan terhadap hak-hak nelayan dan kesehatan perairan tradisional di Indonesia. Belakangan keputusan Mahkamah Konstitusi, memenuhi gugatan organisasi masyarakat sipil dan nelayan untuk membatalkan pasal-pasal terkait Hak Pengusahaan Perairan Pesisir (HP3),” katanya.
Ini merupakan pangsa pasar yang sangat luas untuk produk-produk perikanan Indonesia, mengingat Amerika memiliki penduduk yang jumlahnya lumayan tinggi dan semakin meningkatnya kesadaran tentang makanan sehat salah satunya adalah seafood, daripada daging ternak lainnya (sapi, ayam dll).
Beragamnya sumber daya perikanan Indonesia dibandingkan negara eksportir lainnya menjadikan keunggulan kompetitif tersendiri. Selain itu peraturan dan kebijakan yang terkait dengan eksport produk perikanan Indonesia ke salah satu negara maju ini tidak seketat dibandingkan dengan negara tujuan ekport lainnya seperti Uni Eropa yang memiliki Rapid Alert for Food and Feed (RASFF) dan EU Food Legislation.
“Setelah memperhatikan kondisi dan permasalahan yang telah dihadapai, maka diperlukan inovasi dan strategi kebijakan dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan, mengingat Indonesia sebagai negara kepulauan yang seharusnya memiliki wawasan kelautan dalam pembangunan nasional,” tutup Nurhudah.
Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon
Saat ini, Universitas Gunadarma dan Sharia Economic Forum (SEF) menggelar acara bertajuk Gunadarma Sharia Economic Event (GSENT) 2016 dengan tema “Acquiring Equitable Growth for Economic Resilience and Sustainability” memiliki berbagai rangkaian acara, di antaranya, seminar internasional, seminar nasional, olimpiade ekonomi islam nasional, dan lomba poster ekonomi islam berlangsung sejak 29 Maret – 2 April di kampus D Universitas Gunadarma, Depok. (L/P007/P4).
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah untuk Santri di Kalteng