Batam, 14 Rajab 1436/3 Mei 2015 (MINA) – Potensi produk halal yang sangat besar harus disikapi oleh kalangan pengusaha untuk terus mengelola produk halal secara lebih serius agar konsumen semakin dimudahkan dalam memperoleh produk halal.
“Misalnya, coba pikirkan untuk membuat mini market produk halal di kompleks masjid di seluruh Indonesia, atau di tempat-tempat strategis lainnya,” kata Wakil Direktur LPPOM MUI, Osmena Gunawan dalam sebuah talkshow di Kota Batam kemarin.
Osmena menyampaikan hal tersebut setelah menyaksikan model pengelolaan bisnis Khazanah Group yang dikembangkan oleh pengusaha muda Deny Defriandi di Batam. Bisnis tersebut, yang terdiri pusat perbelanjaan, busana Muslim, foodcourt dan industri makanan olahan itu dikelola dengan konsep syariah.
Target marketnya adalah konsumen Muslim dan non Muslim yang peduli terhadap produk yang halalan thayiban.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Deni mengungkapkan, usaha tersebut ia geluti sejak 2006 di bidang oleh-oleh Khas Batam. Kini, dengan konsep manajemen Islami, Deni berhasil mengembangkan usaha oleh-oleh Khas daerah di sedikitnya 10 daerah di Indonesia, antara lain Pekanbaru, Medan, Malang, dan Padang.
Selain makanan Khas daerah di bawah PT Indonesia Villa Jaya, Deni juga masuk ke bisnis ritel lainnya melalui bendera Khazanah Group. Lokasinya berada di satu kawasan dengan lembaga pendidikan Islam, masjid, dan pusat bisnis.
Yang sangat menarik, sampai tahun kelima pengelola mewakafkan separuh keuntungannya bagi kegiatan sosial keagamaan, pendidikan dan kesehatan. Memasuki tahun keenam, seluruh keuntungan diwakafkan untuk masyarakat. Konsep itulah yang akan dikembangkan oleh Deni Defriandi di berbagai daerah di Indonesia. (T/P002/R05)
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)