Potensi Wakaf Rp. 6.000 triliun, Bisa Digunakan untuk Penguatan UMKM

Para pembicara pada webinar bertema "Mendorong kebangkitan ekonomi umat di era pandemi melalui Kawasan Industri Halal UMKM 5.0 di Nusa Tenggara Barat" yang diselenggarakan MUI dan Kementerian Kominfo, Selasa 19 Oktober 2021.(Foto: Istimewa)

Jakarta, MINA – Majelis Ulama Indonesia () mengajak umat Islam Indonesia untuk menggunakan instrumen pendanaan berupa serta zakat, infaq dan shadaqah untuk penguatan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) sebagai bagian penting dalam upaya pengentasan kemiskinan.

“Di Indonesia, potensi wakaf saja bisa mencapai Rp. 6.000 triliun. Di luar itu ada potensi zakat, infaq, dan shadaqah yang bernilai ratusan triliun. Potensi ini belum dimanfaatkan sepenuhnya,” kata Ketua Komisi Pemberdayaan (KPEU) MUI, Ir. KH Nuruzzaman di Jakarta, Selasa (19/10).
KH Nuruzzaman mengemukakan keterangan tersebut pada webinar bertema “Mendorong kebangkitan ekonomi umat di era pandemi melalui Kawasan Industri Halal UMKM 5.0 di Nusa Tenggara Barat” yang diselenggarakan MUI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Keynote speaker pada webinar nasional itu adalah Sekjen MUI Buya Dr. H. Amirsyah Tambunan MA yang antara lain menekankan pentingnya kemandirian dan kedaulatan ekonomi umat dan bangsa. Menurut dia, jika umat lemah, maka bangsa pun akan menjadi lemah.
KH Nuruzzaman lebih lanjut mengemukakan, salah satu pengumpul wakaf serta zakat, infaq dan shadaqah yang terdekat di masyarakat adalah masjid, sehingga masjid juga perlu diberdayakan menjadi pusat-pusat ekonomi halal berbasis UMKM. Dana yang diperoleh dari jamaah masjid itu bisa dipakai untuk investasi dalam proses penguatan UMKM.
Masjid bisa berperan sebagai investor pemula yang membantu UMKM mengembangkan diri. Konsep tersebut mirip seperti hubungan “angel investor” dengan startup. Angel investor adalah individu dengan kekayaan melimpah yang memberikan dana kepada perusahaan kecil seperti startup.
“Masjid-masjid bisa mengumpulkan dana miliaran rupiah. Sebagian bisa dipakai untuk mengembangkan UMKM. Pengembangan dan penguatan UMKM sangat penting karena pelakunya adalah masyarakat kebanyakan. Dengan demikian dampak ekonominya juga akan dirasakan oleh banyak orang,” kata KH Nuruzzaman.
Sementara itu Direktur Utama Bank Syariah NTB H. Kukuh Rahardjo MM mengatakan, Bank Syariah NTB menjadikan masjid sebagai salah satu titik pengembangan UMKM.
Ada fasilitas kredit tanpa agunan bernilai hingga Rp. 50 juta untuk pelaku UMKM di NTB. Salah satu syarat untuk mendapatkan kredit itu adalah calon debitur harus aktif di masjid dan punya usaha produktif.
“Para penerima tidak hanya diberi kredit. Mereka juga didampingi untuk pengembangan produk dan pemasarannya, sebab masalah UMKM kebanyakan bukan di produksi. Produk mereka bagus-bagus. Masalah ada di pemasaran,” kata Kukuh pada webinar dengan moderator Wakil Ketua KPEU MUI, Ir. H. Andi YH Djuwaeli itu.
Karena itu, lanjutnya, pendampingan UMKM agar bisa memasarkan produknya menjadi salah satu fokus Bank Syariah NTB. Bentuk pendampingannya adalah menggandeng MUI untuk menyediakan sertifikat halal bagi produk UMKM. Sertifikat itu amat penting dalam pemasaran produk.
Seperti dianjurkan KH Nuruzzaman, Kukuh sepakat bahwa UMKM di tahap rintisan perlu dikuatkan dan dibina terlebih dahulu. Setelah kuat lalu diberikan modal kerja lanjutan.
Pada bagian lain, KH Nuruzzaman mengatakan, UMKM yang belum kuat jangan segera dibawa ke industri keuangan Syariah agar keberadaan mereka tidak menjadi beban bagi industri keuangan Syariah. Jika sampai industri keuangan syariah terbebani dan tidak bisa berkembang, maka umat akan dirugikan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perindustrian Provinsi NTB Nuryanti SE, ME mengatakan, Pemprov NTB melakukan sejumlah langkah bagi pengembangan UMKM. Salah satunya lewat prioritas produk UMKM untuk kegiatan pengadaan di lingkungan Pemprov NTB.
Industri Kecil Menengah (IKM), lanjutnya, bisa berkembang kalau produk mereka dibeli. Di NTB, pengadaan oleh dinas-dinas diprioritaskan untuk produk UKM (Usaha Kecil dan Menengah), dan Dinas Perindustrian membantu pendampingan untuk standardisasi produk UKM.
Seperti Kukuh, Nuryanti juga setuju bahwa potensi industri halal di NTB sangat besar. Bahkan, NTB menjadikan industri halal sebagai salah satu fokus pembangunan dan sudah diterjemahkan di berbagai sektor, yakni pada industri pangan, parisiwata, hingga transportasi.(L/RS1/R1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)