Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Potensi Wakaf Uang di Indonesia Capai Rp 180 Triliun

Widi Kusnadi - Ahad, 30 Oktober 2022 - 05:48 WIB

Ahad, 30 Oktober 2022 - 05:48 WIB

11 Views

Jakarta, MINA – Presiden Asosiasi Nazhir Indonesia (ANI), Imam Nur Azis memperkirakan, wakaf/">potensi wakaf uang di Indonesia jika bisa maksimal mampu mencapai Rp180 triliun.

“Indonesia adalah salah satu pelopor inovasi pada sektor wakaf, termasuk juga cash wakaf dan link sukuk,” ujar Imam Nur Aziz dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, Sabtu (29/10).

Berdasarkan Undang-undang No.41 Tahun 2004 wakaf uang bisa dilakukan melalui Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Penerima Wakaf Uang.

Sementara itu, berdasarkan data Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) Kementerian Agama yang diakses pada 29 September 2021, wakaf/">potensi wakaf tanah di Indonesia mencapai jumlah 414.829 lokasi dengan luas 55.259,87 hektar.

Baca Juga: Prabowo Klaim Raih Komitmen Investasi $8,5 Miliar dari Inggris

Indonesia juga memiliki ratusan ribu pengelola wakaf atau nazhir. Setiap masjid dan musala yang jumlahnya sekitar 450 ribu di negara kita hampir semua ada nazhirnya.

Kompetensi Nazhir, kata Imam, untuk melakukan akselerasi dalam mengembangkan dan membesarkan aset wakafnya dengan melakukan upgrading dan peningkatan skill kompetensinya.

“Inovasi-inovasi ini kita ingin dari asosiasi ingin kita sebarkan, kita tularkan, kita berikan kepada negara-negara tetangga kita juga,” jelas Imam. (R/P2/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Fun Run Solidarity For Palestine Bukti Dukungan Indonesia kepada Palestina

Rekomendasi untuk Anda