PP KAMMI Tolak Kehadiran Content Creator Nuseir Yassin ke Indonesia

Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Zaki Ahmad Riva'i.(Foto: KAMMI)

Jakarta, MINA – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim () menolak kehadiran Nuseir Yassin sebagai content kreator yang berpaspor Israel ke Indonesia.

Ketua Umum Pengurus Pusat KAMMI Zaki Ahmad Riva’i dalam keterangan tertulisnya, Ahad (12/2), juga menyampaikan, KAMMI mengajak kepada masyarakat untuk memboikot semua konten-konten dari Nuseir Yassin, melalui Akun .

“Nuseir Yassin adalah seorang content creator yang berpaspor Israel yang penuh kontroversi. Banyak content yang dibuatnya malah menyudutkan umat Islam, terkhususnya adalah Palestina,” kata Zaki.

Dia juga mengungkapkan beberapa bukti yang dihadirkan sebagai penguat atas kontroversinya Nuseir Yassin. Melalui akun Nas Daily, mereka membuat konten yang menjelaskan tentang normalisasi, konflik antara Palestina-Israel serta menutupi kejahatan-kejahatan yang ada.

Serta beberapa kontennya juga menyebutkan bahwa Israel dan Palestina bisa berdamai.

Sumber dari akun Ig:@nasdaily, baru-baru ini Nuseir Yassin membuat konten kontroversi dengan menyebut Bali sebagai The Whitest Island in Asia atau pulau paling “putih” di Asia. hal itu tentu mengandung unsur SARA di dalamnya.

Menurut sumber resmi dari website nassummit.com, agenda Nas summit Indonesia digelar di Jakarta, pada Sabtu (11/2). Indonesia menjadi negara pertama dalam penyelenggaraan Nas Summit di luar Dubai.

Nas Summit sendiri merupakan sebuah acara yang akan mempertemukan berbagai konten kreator, artis media sosial, influencer hingga youtuber dari berbagai dunia.

Dalam agenda ini semua hadir termasuk konten creator yang berpaspor Israel yakni Nuseir Yassin.

Pihak imigrasi mengungkapkan, Nas Daily ternyata masuk ke Indonesia menggunakan paspor negara Federasi Saint Kitts dan Nevis.

Sebelumnya ia pernah ditolak masuk Indonesia pada 2018.

Bukan rahasia lagi jika warga Israel banyak yang memiliki kewarganegaraan ganda.

Fakta ini pernah dibeberkan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Teuku Faizasyah pada Agustus 2022. Warga Israel bisa menggunakan kewarganegaraan kedua untuk mengajukan visa ke negara yang tak memiliki hubungan dengan Negeri Zionis itu.

Indonesia memang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Terlepas dari kewarganegaraan ganda, Indonesia dan Israel memang memiliki hubungan dagang dan pariwisata. Dengan demikian, warga Negara Indonesia (WNI) juga bisa berkunjung ke Israel dengan menggunakan visa ziarah.

Pada 2020 lalu, Ditjen Imigrasi Indonesia juga membuka pelayanan visa elektronik (e-visa) bagi warga Israel dan tujuh negara lain.

Pelayanan e-visa itu khusus untuk keperluan penyatuan keluarga, bisnis, investasi, dan bekerja. Subjek calling visa ini merupakan negara dengan tingkat kerawanan tertentu.

Negara calling visa dinilai memiliki tingkat kerawanan tertentu ditinjau dari aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, dan keamanan.(L/R1/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.