Jakarta, MINA – Pengurus Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah) menyatakan perihatin atas peristiwa situasi di Jalur Gaza yang makin memburuk, Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan Liga Arab yang berlangsung di Riyadh, Saudi Arabia membahas agresi Israel terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza dan seluruh wilayah Palestina, termasuk Masjid Al-Aqsa.
Lembaga Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional (LHKI) PP Muhammmadiyah menyatakan: Pertama, Sangat menghargai inisiatif OKI dan Liga Arab yang telah menyelenggarakan KTT Gabungan Luar Biasa di Riyadh, Saudi Arabia pada 11 November 2023, terkhusus kepada Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang telah menjadi tuan rumah dan memimpin KTT Gabungan Luar Biasa tersebut dengan kepemimpinan yang penuh tanggung jawab dan mendengarkan aspirasi seluruh peserta KTT.
Kedua, Mensyukuri dicapainya 31 butir keputusan KTT Gabungan Luar Biasa tersebut yang mencerminkan kesepakatan bersama para Pemimpin negara-negara anggota OKI dan Liga Arab sebagaimana tertuang dalam Pernyataan Bersama yang mengungkapkan tidak hanya keprihatinan, kekecewaan, dan kemarahan tetapi juga komitmen untuk langkah-langkah tindak lanjutnya guna menghentikan perang dan mencapai penyelesaian damai.
Ketiga, Menggarisbawahi kesepakatan tentang perlunya segera dilakukan gencatan senjata agar bantuan kemanusiaan dan penyediaan berbagai kebutuhan dasar yang sangat diperlukan oleh rakyat Palestina di Jalur Gaza dapat segera tersalurkan dan diterima rakyat Palestina yang telah sangat menderita sebagai akibat dari serangan brutal militer penjajah Israel.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berawan Tebal Jumat Ini, Sebagian Hujan
Dalam hal ini PP Muhammadiyah melalui berbagai upaya dan jalur telah mengirimkan bantuan kemanusiaan dari keluarga Persyarikatan Muhammadiyah, baik yang dikoordinir oleh LazisMu maupun Muhammadiyah Aid yang keseluruhannya berjumlah Rp 45 Milyar, sebagaimana disampaikan oleh Ketua Umum PP Muhamamdiyah, Bapak Prof. Dr. Haedar Nasir pada saat memberangkatkan bantuan kemanusiaan dari PP Muhammadiyah pada 1 November 2023.
Keempat, Mendukung penegasan kecaman atas standar ganda penerapan hukum internasional yang dijalankan oleh negara-negara pendukung Israel. Sikap negara-negara tersebut hanya akan memperlemah multilateralisme dan bahkan tatanan damai internasional.
Kelima, Sangat mendukung kesepakatan tentang perlunya segera diproses secara hukum seluruh kejahatan kriminal yang dilakukan penjajah Israel, baik di International Criminal Court (ICC) maupun International Court of Justice (ICJ) dan mendorong unit-unit hukum di OKI dan Liga Arab yang ditugaskan untuk segera melaksanakan mandatnya.
Keenam, Menyambut baik keputusan yang menugaskan Indonesia bersama Arab Saudi, Yordania, Mesir, Qatar, Turkiye, dan Nigeria untuk segera mengambil langkah internasional guna menghentikan perang di Gaza dan memulai proses politik untuk penyelesaian damai yang menyeluruh dan langgeng sesuai dengan kesepakatan internasional yang telah diadopsi. Dunia Islam khususnya dan dunia internasional umumnya menantikan langkah lebih lanjut dari negara-negara tersebut untuk segera bertindak mengambil langkah yang tegas dan kongkrit.
Baca Juga: Kemenag Kerahkan 50 Ribu Penyuluh Agama untuk Cegah Judi Online
Ketujuh, Siap mendukung langkah yang akan diambil oleh Pemerintah RI dalam melaksanakan tugas bersejarah yang diberikan oleh KTT Gabungan Luar Biasa tersebut. Khusus dalam hal ini, LHKI PP Muhammadiyah juga siap berkontribusi dalam berbagai upaya diplomatik yang sejalan dengan resolusi OKI, Liga Arab dan PBB.
Termasuk dalam kerangka menuju tercapainya “Two-State Solution” berdasarkan pada prinsip-prinsip perdamaian dan keadilan sebagaimana yang selama ini telah dilaksanakan oleh PP Muhammadiyah bagi dicapainya perdamaian di Palestina, seperti melalui kegiatan pemerkuatan kapasitas dalam rangka peacebuilding, bekerjasama dengan OKI dan organisasi kemanusiaan di Palestina. (T/R4/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Indonesia Sesalkan Kegagalan DK PBB Adopsi Resolusi Gencatan Senjata di Gaza