Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PP Wanita Islam Dirikan Bunda Wakaf

Hamidah Juariyah - Senin, 26 Oktober 2020 - 05:18 WIB

Senin, 26 Oktober 2020 - 05:18 WIB

14 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Menteri Agama Fachrul Razi mengapresiasi dan menyambut baik hadirnya wakaf/">Bunda Wakaf Wanita Islam, inovasi dalam pengelolaan wakaf oleh Pengurus Pusat Wanita Islam.

“Kemenag terus meningkatkan tata kelola perwakafan. Regulasi perwakafan terus disempurnakan dan mendorong partisipasi publik yang lebih luas,” kata Menag dalam sambutan pada launching wakaf/">Bunda Wakaf Wanita Islam yang digelar secara virtual, Ahad (25/10).

Hadir juga sebagai pembicara, Ketua Badan Wakaf Indonesia M.Nuh dan Ketua PP Wanita Islam Marfuah Musthofa.

Menag berharap, gagasan PP Wanita Islam melahirkan wakaf/">Bunda Wakaf dapat mendorong umat Islam terus memaksimalkan potensi wakaf, sekaligus mendukung pemerataan ekonomi dan kesejahteraan.

Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi 

Ia menilai, potensi wakaf sangat besar namun belum sepenuhnya dapat dikelola secara optimal. Tanah wakaf saat ini tersebar di ribuan tempat. Potensi wakaf uang juga jauh lebih besar.

Kemudian, Menag menjelaskan, diantara isu wakaf yang saat ini sedang digaungkan secara luas adalah wakaf uang. Wakaf uang merupakan salah satu instrumen perwakafan yang potensial menjadi sumber pendanaan sosial keagamaan.

“Tugas kita adalah menyiapkan infrastruktur agar wakaf uang ini menjadi besar,” tegas Menag.

Produk wakaf lainnya yang baru dirilis adalah cash waqf linked sukuk (CWLS). Ini adalah terobosan dan inovasi gerakan wakaf Indonesia untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah

“Dengan adanya CWLS, kita berharap semakin banyak elemen masyarakat berpartisipasi dan berwakaf,” ujar Menag.

Menurutnya,  partisipasi publik yang luas menjadi kata kunci dalam pengelolaan perwakafan. Pemerintah terus mendorong elemen masyarakat, utamanya ormas Islam, untuk terus berpartisipasi melahirkan inovasi pengelolaan wakaf.

“Kita berharap masyarakat semakin dimudahkan untuk berwakaf dan obyek wakaf juga lebih produktif dan luas manfaatnya bagi kepentingan agama dan bangsa,” pungkasnya. (R/Hju/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon

Rekomendasi untuk Anda