Jakarta, MINA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, sebanyak 500 ribu penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah diduga terlibat dalam aktivitas judi online (judol). Selain itu, lebih dari 100 rekening penerima bansos juga terindikasi terkait dengan pendanaan terorisme.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa temuan tersebut merupakan hasil analisis dari salah satu bank penyalur bansos.
“Kita baru cocokkan dari satu bank, dan ternyata ada NIK penerima bansos yang juga merupakan pemain judol, bahkan ada yang terkait pidana korupsi dan pendanaan terorisme,” kata Ivan dalam keterangan tertulis, seperti dilansir Infopublik.id, Jumat (11/7).
Menurutnya, nilai transaksi mencurigakan tersebut telah menembus Rp900 miliar. “Ya total hampir Rp1 triliun, lebih dari Rp900 miliar,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa PPATK akan menyampaikan hasil temuan ini kepada Kementerian Sosial, termasuk langkah-langkah penutupan rekening yang terlibat.
Baca Juga: Pesantren Kilat GENUZA Tanamkan Nilai Keteladanan Generasi Muda Islam
PPATK juga sedang melakukan pendalaman terhadap lebih dari 100 NIK yang diduga terkait pendanaan terorisme.
Kepala PPATK juga menerima kunjungan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf di Kantor PPATK. Kunjungan tersebut merupakan wujud nyata kerja sama antara instansi pemerintah dalam memastikan dana bansos tepat sasaran.
Mensos Saifullah Yusuf menyatakan, Kemensos serius dalam melakukan perbaikan sistem penyaluran bansos. Ia mengakui bahwa selama ini banyak keluhan dari masyarakat terkait ketidaktepatan penerima bansos.
“Untuk itu, Kemensos menggandeng PPATK guna menganalisis rekening penerima dana bansos agar benar-benar sesuai sasaran,” ujarnya.
Baca Juga: Hari Keempat Operasi Modifikasi Cuaca, BNPB Habiskan 16 Ton Bahan Semai
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, juga telah menginstruksikan agar penyaluran bansos ke depan menggunakan Data Tunggal dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menghindari penyelewengan. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: 50 Peserta Ikuti Uji Kompetensi Penghulu di Jambi